Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dorong Partisipasi Aktif Generasi Muda dalam Proses Pembangunan

📅 Kamis, 24 Okt 2024, 01:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dorong Partisipasi Aktif Generasi Muda dalam Proses Pembangunan Doc: istimewa
Ket. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat

JAKARTA - Dengan semangat Sumpah Pemuda, partisipasi aktif generasi muda dalam proses pembangunan harus mampu menerapkan nilai-nilai gotong-royong, cinta tanah air, persatuan dan kekeluargaan.

"Lanskap persoalan dunia yang semakin kompleks saat ini mendorong kita untuk mau menengok kembali pada nilai-nilai perjuangan pemuda saat Sumpah Pemuda digaungkan pada 1928. Generasi muda harus berperan aktif mengisi kemerdekaan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Sumpah Pemuda 2024: Peran Pemuda Mewujudkan Pembangunan Provinsi Papua Selatan yang Inklusif yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (23/10).

Diskusi yang dimoderatori Eva Kusuma Sundari (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Dr. (H.C) H. Sulaeman L. Hamzah (Anggota DPR RI), Frederika Korain, S.H., MAAPD (Aktivis Perempuan Papua), Rinaldo Aldi K. Makalau (Ketua GMNI Merauke), Ilham Afandi Wahid (Ketua KAMMI Merauke), Kristianus Samkakai (Ketua PMKRI Merauke), Natalis Walilo (Ketua GMKI Merauke), Fio Pani Siregar (Ketua HMI Merauke) dan Rizal Mustofa (Ketua PMII Merauke) sebagai narasumber.

Menurut Lestari, peran aktif pemuda dalam proses pembangunan sangat diharapkan untuk menjawab berbagai tantangan yang semakin beragam saat ini.

Peran aktif pemuda, tambah dia, juga harus dilakukan di daerah-daerah, seperti di Papua Selatan.

Sehingga, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, kebijakan-kebijakan dalam proses pembangunan yang dibuat pemerintah harus mampu seluas-luasnya melibatkan masyarakat.

Menurut Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu generasi muda juga harus mampu menerapkan nilai-nilai persatuan, gotong-royong dan cinta tanah air dalam setiap proses pembangunan.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat melahirkan kebijakan yang mampu melibatkan partisipasi publik secara aktif dalam proses pembangunan.

Sehingga, tegas Rerie, proses pembangunan yang dilakukan benar-benar mampu menghasilkan kesejahteraan baik bagi masyarakat di daerah bersangkutan dan masyarakat Indonesia secara luas.

Ketua PMKRI Merauke, Kristianus Samkakai berpendapat dalam kasus pembangunan di Kabupaten Marauke, Papua Selatan ada benturan paradigma antara pemerintah dan masyarakat adat.

"Harus ada dialog, apalagi pelaksanaan pembangunannya di atas tanah-tanah adat milik pribumi," tegas Kristianus.

Masyarakat adat, jelas dia, perlu mendapatkan penghormatan yang tinggi. Namun, tambah Kristianus, sampai saat ini negara belum memberi perlindungan hukum kepada masyarakat adat.

Saat ini, ungkap Kristianus, di Papua Selatan masyarakat adat kehilangan eksistensinya karena pembangunan yang masif berdampak munculnya sejumlah konflik. "Negara harus hadir untuk mengatasi kondisi tersebut," tegas Kristianus.

Ketua KAMMI Merauke, Ilham Afandi Wahid berpendapat pembangunan setidaknya mencakup dua hal yaitu pembangunan infrastruktur dan pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
Pasokan Listrik Andal dari ...
Daerah
Pemerintah Kota Mataram Aja...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.