Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Presiden Lantik para Menteri dan Wakilnya

📅 Selasa, 22 Okt 2024, 00:01 WIB | Oleh:
Presiden Lantik para Menteri dan Wakilnya Doc: Sumber: Antara

JAKARTA - Presiden RI, Prabowo Subianto, melantik 48 menteri dalam susunan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 serta lima pejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10).

Pelantikan jajaran menteri berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Seperti dikutip dari Antara, proses pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian pembacaan keputusan presiden beserta daftar nama-nama yang dilantik menjadi menteri dan jabatannya.

Selain 48 menteri, Presiden Prabowo juga melantik lima pejabat setingkat menteri, yakni Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan.

Usai membacakan keputusan presiden tentang pengangkatan kepala lembaga setingkat menteri, Presiden Prabowo membacakan sumpah jabatan yang diikuti para menteri dan lima pejabat setara menteri sebelum resmi dilantik.

Setelah itu, para menteri satu per satu menandatangani surat pengangkatan yang disaksikan secara langsung Presiden Prabowo Subianto.

Pada hari dan di tempat yang sama, selang beberapa saat, Presiden Prabowo melantik sebanyak 55 pejabat Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.

Agenda pelantikan itu didasari atas Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73M/2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029 yang diteken Prabowo per 20 Oktober 2024.

Agenda pelantikan wakil menteri tersebut diawali dengan pelantikan Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet periode 2024-2029. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan Teddy Indra Wijaya yang akrab disapa Mayor Teddy tidak perlu mundur dari institusi TNI seiring penunjukannya sebagai Sekretaris Kabinet.

"Tidak harus mundur dari militer," kata Hasan dalam pesan singkat kepada wartawan, di Jakarta, Senin.

Dia menyampaikan dalam peraturan presiden terbaru, jabatan sekretaris kabinet ditempatkan sebagai aparatur sipil negara (ASN) eselon II di bawah Menteri Sekretaris Negara.

Diemban Militer Aktif

Oleh karena itu, kata Hasan, jabatan sekretaris kabinet sama seperti sekretaris militer presiden yang dapat diemban militer aktif.

Indonesia Indicator (I2) mengungkapkan penunjukanMayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 disambut bahagia oleh warganet (netizen) di media sosial.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

10 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...

Kejagung Resmi Tahan Mantan Pejabat BGN

40 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.