Menunggu Janji Ini Diwujudkan, Kemenkumham Sulut Laksanakan Seleksi Calon ASN yang Bebas dari KKN
📅 Minggu, 20 Okt 2024, 06:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Jorie Darondo
Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara melaksanakan seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) yang bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
"Pelaksanaan seleksi CASN ini bebas dari KKN," kata Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun disela-sela pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CASN yang dilaksanakan di salah satu hotel di Minahasa Utara, Sabtu.
Ronald menambahkan sudah menyiapkan pusat layanan ataucall centersehingga pelamar bisa langsung melaporkan apabila menemukan oknum yang menawarkan jasa.
"Kalau ada tolong laporkan, tentunya disertai dengan bukti," kata Ronald yang saat itu didampingi Kepala Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Manado Akhmad Syauki dan Asisten Ombudsman Perwakilan Sulut Lucky Lefrand.
Ia mengatakan pelaksanaan SKD CASN tersebut berlangsung selama lima hari mulai hari ini Sabtu (19/10) hingga Rabu (23/10) dan diikuti sebanyak 6.948 orang.
"Hari ini, Sabtu, merupakan hari pertama dan dibagi dalam tiga sesi," katanya.
Ia mengatakan pelaksanaan seleksi ini dilakukan secara transparan dengan mengundang Kanreg XI BKN Manaso serta Ombudsman Perwakilan Sulut.
"Kami selaku penanggung jawab panitia penerimaan daerah, berkolaborasi bersinergisitas dengan instansi vertikal BKN, Ombudsman, Biro SDM Kemenkumham RI, ini merupakan bentuk transparansi. Termasuk kehadiran wartawan, merupakan wujud transparansi dari Kemenkumham Sulut terkait penerimaan CPNS," katanya.
Ia menambahkan masyarakat juga bisa melihat hasil dionlineYoutube Kemenkumham Sulut, ini juga bukti transparansi," katanya.
Asisten Ombudsman Perwakilan Sulut Lucky Lefrandmengapresiasi Kemenkumham Sulut yang sudah mengundang ombudsman dalam pelaksanaan SKD CASN ini.
"Ini membuktikan Kemenkumham Sulut dalam pelaksanaan SKD CASN transparan, bebas dari intervensi, dan bebas dari KKN," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!