Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Terobosan Cerdas, BNPT Apresiasi Pembentukan Pedoman Penanganan Anak Korban Terorisme

📅 Sabtu, 19 Okt 2024, 00:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Terobosan Cerdas, BNPT Apresiasi Pembentukan Pedoman Penanganan Anak Korban Terorisme Doc: ANTARA/HO-BNPT RI
Ket. Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono dalam kegiatan Diseminasi Pedoman Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Jumat (18/10/2024).

Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengapresiasi pembentukan Pedoman Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme yang disusun oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Dalam kegiatan Diseminasi Pedoman Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Jumat, Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono berharap pedoman tersebut dapat menjaga prinsip-prinsip perlindungan anak.

"Hal ini sejalan dengan kerangka hukum nasional dan tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan serta mengakhiri segala bentuk kekerasan terhadap anak," kata Bangbang seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi.

Penyusunan pedoman itu didukung oleh mitra pembangunan seperti Badan PBB untuk pembangunan (United Nations Development Programme/UNDP), Badan PBB untuk urusan narkoba dan kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime/UNODC), serta Dana Anak-Anak PBB (United Nations Children's Fund/UNICEF).

Menurut Bangbang, bantuan dan dukungan itu merupakan bentuk komitmen berkelanjutan mendukung Pemerintah Indonesia dalam penanganan anak korban jaringan terorisme di tanah air.

Ia menuturkan implementasi pedoman tersebut menjadi bagian dari peraturan Menteri PPPA yang sudah ada, sehingga diharapkan dapat memperkuat berbagai regulasi nasional dan memastikan respons yang terkoordinasi di pemerintahan pusat maupun daerah.

Selain itu, diharapkan pula dapat memastikan penanganan konsisten dan efektif di tiga aspek bidang yang saling terkait, yaitu pencegahan, rehabilitasi, dan reintegrasi serta peradilan anak.

Sementara itu, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau akrab disapa Bintang Puspayoga menyebutkan bahwa pedoman tersebut menjadi bukti konkret dari komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak Indonesia.

Dia mengatakan anak-anak yang terlibat dalam aksi terorisme merupakan korban dari propaganda jaringan teroris.

"Semoga kegiatan ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan upaya perlindungan anak-anak Indonesia dari ancaman jaringan terorisme demi mewujudkan anak-anak berkualitas menuju Indonesia Emas 2045," kata Bintang dalam kesempatan yang sama.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Respons Pemprov Atas Aduan ...
Nasional
Pemerintah Perlu Perkuat Pe...
Megapolitan
Urban Farming Hapus Citra B...
Luar Negeri
Trump Yakin Teheran Izinkan...
Luar Negeri
Jepang Layangkan Protes ata...
Nasional
Pemerintah Perlu Percepat E...
Rona
Spider-Man: Brand New Day 2...
Luar Negeri
Setelah AGI, Dunia Harus Si...
Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.