Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Masalah Akses Rakyat Menggapai Keadilan

📅 Sabtu, 19 Okt 2024, 00:03 WIB | Oleh: Tim Penulis

Meski demikian, dari rakyat diperlukan sikap berani menyampaikan kritik sosial dalam batas-batas norma ksesusilaan, agama, ketertiban, dan keamanan. Kebebasan asasi tidak boleh melanggar hak asasi orang lain atau melecehkan negara dan pemimpinnya. Dalam kenyataan praktik penegakan hukum di dalam kehidupan sehari-hari rdapat fenomena sosial menarik untuk kita perhatikan dengan serius.

Fenomena tersebut adalah saling lapor antara pelapor dan terlapor dalam masalah pidana atau antara tergugat dan pengugat dalam masalah perdata yang dipicu oleh ketidakpahaman tentang hukum dan dalam fenoma hukum inilah diperlukan kesadaran hukum terutama dari para advokasi hukum dan aparatur hukum karena fenomena tersebut telah merusak hubungan sosial antarwarga dalam kehidupan masyarakat yang dikenal paguyuban di mana asas musyawarah dan mufakat merupakan ciri karakteristik kepribadian bangsa ini sejak lama.

Pertanyaan khusus mengenai fenomena ini, apakah segala pertikaian antara warga dan antarwarga dan negara dalam masalah pidana dan perdata tidak dapat diselesaikan sesuai asas tersebut? Apakah penyelesaian melalui proses peradilan merupakan satu-satunya solusi memulihkan hubungan sosial antarwarga yang bertikai? Hal ini juga kerap terjadi dalam hal hubungan antara warga dan negara.

Masalah-masalah hukum dan hak rakyat memperoleh kepastian dan keadilan sejatinya bersumber dari masalah akses keadilan yang tersumbat atau sengaja disumbat. Wallahualam bissawab.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Luar Negeri
Lumpuh Total, Listrik di Se...

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam,  Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam, Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.