Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Sedang pada Jumat Pagi

📅 Jumat, 18 Okt 2024, 08:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Sedang pada Jumat Pagi Doc: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Ket. Petugas memantau layar pergerakan gas rumah kaca (GRK) di BMKG, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

JAKARTA - Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (18/10) pagi ini membaik, menduduki posisi kedua puluh lima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia dan masuk kategori sedang.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.20 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 86 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 28 mikrogram per meter kubik.

Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.

Sedangkan kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Lalu kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

Kemudian, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Delhi, India yang berada di angka 194, urutan kedua Lahore, Pakistan di angka 274, ketiga Kampala, Uganda di angka 236, urutan keempat Dhaka, Bangladesh di angka 191, urutan kelima Kinshasa, Kongo-Kinshasa di angka 181.

Namun demikian, masyarakat tetap direkomendasikan untuk selalu mengenakan masker saat di luar ruangan, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor dan menyalakan penyaring udara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.