Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pencalonan Kepala BIN Dilakukan Lebih Awal

📅 Rabu, 16 Okt 2024, 01:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pencalonan Kepala BIN Dilakukan Lebih Awal Doc: Koran Jakarta/M. Fachri
Ket. Wamenhan Letjen TNI Muhammad Herindra

JAKARTA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi mengatakan bahwa pencalonan Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) lebih awal karena calon presiden terpilih Prabowo Subianto setelah menjadi Presiden RI ingin melantik Kepala BIN bersamaan dengan para menteri.

"Pak Prabowo ingin melantik menteri-menteri dan Kepala BIN bersamaan. Maka, proses di DPR mengenai pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan harus lebih awal," kata Hasan Nasbi dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (15/10).

Hasan menjelaskan bahwa pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN berbeda dengan pengangkatan menteri yang menjadi hak prerogatif Presiden.

Berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, Kepala BIN diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapatkan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Untuk mengangkat Kepala BIN, Presiden mengusulkan satu orang calon untuk mendapatkan pertimbangan DPR RI. "Karena memang begitu prosedurnya. Pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN berbeda prosedurnya dengan pengangkatan dan pemberhentian menteri. Pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN harus melewati proses pertimbangan di DPR," kata Hasan Nasbi.

Presiden RI Joko Widodo dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R-51 tertanggal 10 Oktober 2024 mengusulkan nama Muhammad Herindra untuk menggantikan Budi Gunawan sebagai calon Kepala BIN.

Surpres Nomor R-51 yang dibubuhi tanda tangan Presiden Joko Widodo tersebut ditujukan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN.

Setelah penyampaian surat tersebut kepada Ketua DPR RI, pencalonan Kepala BIN selanjutnya menjadi ranah DPR.

Uji Kelayakan

Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengatakan akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terkait pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) pada Rabu (16/10).

"Insya-Allah akan dilaksanakan fit and proper-nya atau pertimbangan dari DPR itu insya-Allah besok pagi di DPR," ujar Puan Maharani dalam konferensi pers setelah Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa.

Puan mengatakan telah menerima surat dari Presiden RI Joko Widodo terkait pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) pada 10 Oktober 2024.

"Selanjutnya surat tersebut telah dibahas dalam rapat Konsul pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024," ujar Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Jakarta.

Puan memaparkan, mengingat alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentuk, serta belum ada komisi yang secara definitif menjadi mitra kerja BIN, maka rapat konsultasi pada Senin (14/10) memutuskan membentuk tim khusus.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.