Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPOM: Pengobatan untuk Terapi Tingkat Lanjut Diperkirakan Jadi Tren

📅 Senin, 07 Okt 2024, 15:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPOM: Pengobatan untuk Terapi Tingkat Lanjut Diperkirakan Jadi Tren Doc: ANTARA/M Sahbainy Nasution
Ket. Kepala BPOM Taruna Ikrar

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan produk biologi sudah merajai pasar global, dengan cakupan obat-obatan biologi sebesar 65 persen, dan sebagiannya adalah produk-produk medis untuk terapi tingkat lanjut yang diperkirakan akan menjadi tren.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyebutkan, produk-produk medis untuk terapi tingkat lanjut (advanced therapy medicinal products) memberikan harapan besar untuk penyembuhan melalui pengobatan yang terukur, presisi, dan persisten. Dia mengutip dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), tren penyakit sudah berubah, dari yang mayoritas infeksius menjadi non-infeksius.

"Kematian kalau menurut rata-rata penyakit di dunia itu 71 persen disebabkan oleh penyakit non-infeksi. Sementara kalau di Indonesia, bahkan jauh lebih besar, 73 persen kematian di Indonesia disebabkan oleh penyakit non-infeksi," kata dia dalam siaran di Jakarta, Senin (7/10).

Dia menjelaskan, produk medis untuk terapi lebih lanjut mencakup produk-produk berbasis terapi sel, terapi genetik, dan rekayasa jaringan. Menurut dia, produk-produk biologi seperti itu tidak seperti obat sintetis, yang hanya menyembuhkan gejala.

"Kalau tekanan darahnya tinggi bagaimana dikasih chemical untuk dia bisa baik melengket pada reseptor alpha atau betanya, atau beta blockernya, supaya menurunkan tekanan darah. Tapi itu kan simptomatik, tidak menyembuhkan," ujar dia mencontohkan.

Karena itu, katanya, akhirnya para pasien ketergantungan hingga akhir hayatnya. Menurut dia, hal tersebut berdampak pada ekonomi, di mana mayoritas pembiayaan dikucurkan untuk mengobati penyakit-penyakit non-infeksius itu.

Taruna menilai ada peluang yang besar sekali untuk investasi dan riset guna mengembangkan produk-produk biologi.

"Tapi memang kita masih struggle untuk melakukan riset, karena ini ilmu masih berkembang. Itu yang pertama. Yang kedua, dalam konteks yang kita sebut dengan business plan, maka perusahaan-perusahaan saatnya menginvest di bidang ini, jangan terlambat," kata dia.

Dia menjelaskan, saat ini di Indonesia baru ada empat perusahaan yang mendapatkan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk sel terapi ini.

Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk mengembangkan ilmu tersebut, dengan mengajak pemangku kepentingan seperti perusahaan, industri, akademisi, dan publik untuk membantu mencapainya. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

55 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.