Kemenhaj Prioritaskan Layanan bagi Calon Haji Lansia dan Difabel
📅 Jumat, 01 Mei 2026, 19:07 WIB | Oleh: SriyonoMAJALENGKA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memprioritaskan layanan bagi calon haji lanjut usia (lansia) dan difabel, dalam pelaksanaan pemberangkatan ibadah haji, termasuk melalui Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan kebijakan tersebut diwujudkan dengan memberikan fasilitas kursi bisnis kepada calon haji prioritas, utamanya lansia dan pengguna kursi roda.
“Beliau-beliau itu mendapat fasilitas bisnis. Jadi yang difabel dan yang lansia yang kursi roda, itu mereka duduk di fasilitas bisnis,” kata Dahnil di Bandara Kertajati Majalengka, Jumat (1/5).
Ia menjelaskan kebijakan ini diikuti pula dengan penyesuaian posisi petugas, di mana petugas tidak lagi menempati kursi bisnis, melainkan duduk di kelas ekonomi bersama calon haji lainnya.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah dalam memastikan kelompok rentan mendapatkan kenyamanan selama perjalanan menuju tanah suci.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, Dahnil menyebutkan pada tahun ini Bandara Kertajati melayani sekitar 40 kelompok terbang (kloter) dengan total sekitar 17.700 calon haji.
Ia menekankan pentingnya pelayanan optimal di bandara tersebut, mengingat Bandara Kertajati saat ini difokuskan sebagai terminal keberangkatan haji.
“Pelayanan di Kertajati harus maksimal karena saat ini banyak digunakan sebagai terminal haji,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kemenhaj pun meminta pengelola bandara untuk meningkatkan kualitas layanan, terutama karena mayoritas calon haji yang berangkat berasal dari wilayah Jawa Barat.
Pada sisi lain, ia mengingatkan masyarakat terkait maraknya praktik penipuan haji non-kuota atau tanpa visa resmi yang ditemukan cukup tinggi di Jawa Barat.
Ia menegaskan bahwa jamaah yang berangkat tanpa visa haji resmi, berisiko ditindak hukum oleh otoritas Indonesia maupun Arab Saudi.
“Siapa pun yang berangkat tanpa visa haji tapi bermaksud berhaji, itu pasti ditangkap,” katanya.
Pemerintah, lanjut dia, telah membentuk Satgas Haji Ilegal yang bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menindak pelaku pemalsuan dokumen dan penipuan.
Selain itu, pengawasan terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan KBIHU juga diperketat, termasuk terhadap praktik pungutan di luar ketentuan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!