Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hardjuno Wiwoho: DPR Perlu Segera Mengutamakan Pengesahan RUU Perampasan Aset, Dukung Seruan KPK

📅 Rabu, 02 Okt 2024, 20:43 WIB | Oleh:
Hardjuno Wiwoho: DPR Perlu Segera Mengutamakan Pengesahan RUU Perampasan Aset, Dukung Seruan KPK Doc: Istimewa

Jakarta - Pakar hukum dan aktivis anti-korupsi, Hardjuno Wiwoho, menyatakan dukungannya terhadap seruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar anggota DPR RI periode 2024-2029 mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, pengesahan ini sangat krusial untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"RUU Perampasan Aset telah lama dibicarakan, namun selalu terhambat di DPR. Dengan desakan dari KPK, saya berharap anggota DPR yang baru dilantik dapat memprioritaskan pengesahan RUU ini," ungkap Hardjuno dalam pernyataannya, Selasa (1/10).

Hardjuno menjelaskan bahwa RUU tersebut tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga penting dalam mengembalikan aset negara yang dicuri akibat tindak pidana korupsi. "Jika RUU ini disahkan, negara akan lebih efektif dalam memulihkan aset yang hilang, sehingga dapat berkontribusi secara signifikan terhadap penerimaan negara," tambahnya.

Dia juga menekankan betapa pentingnya DPR untuk mendukung agenda pemberantasan korupsi secara serius. "Sebagai wakil rakyat, DPR harus berkomitmen menjaga integritas dalam setiap proses kebijakan, terutama yang menyangkut kepentingan rakyat," lanjut Hardjuno.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan harapannya agar RUU Perampasan Aset segera menjadi fokus utama pembahasan di DPR periode ini. Menanggapi hal tersebut, Hardjuno mendukung penuh langkah tersebut dan berharap pemerintah bersama DPR dapat memasukkan RUU ini ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

"Pengesahan RUU ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal moralitas. Korupsi merugikan negara dan rakyat, sehingga negara membutuhkan instrumen yang kuat untuk mengembalikan aset yang dirampas," tegas Hardjuno.

Lebih lanjut, Hardjuno menekankan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset akan menjadi bukti nyata bagi dunia internasional bahwa Indonesia serius dalam upaya memberantas korupsi dan memulihkan aset negara yang hilang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.