Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pertumbuhan Kredit Perbankan per Agustus Lalu Melambat 

📅 Selasa, 01 Okt 2024, 16:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pertumbuhan Kredit Perbankan per Agustus Lalu Melambat  Doc: ANTARA/Bayu Saputra
Ket. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat memaparkan saat memaparkan hasil Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Selasa (1/10/2024).

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan sebesar 11,40 persen secara tahunan (yoy) atau Rp7.508 triliun per Agustus 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pertumbuhan kredit perbankan turun bila dibandingkan dengan pertumbuhan di bulan Juli 2024 yang sebesar 12,4 persen (yoy) atau Rp7.515 triliun.

"Pertumbuhan kredit per Agustus 2024 masih melanjutkan catatan double digit growth sebesar 11,40 persen, Juli yang lalu masih tercatat pada angka yang hampir sama juga 12,40 persen menjadi Rp7.508 triliun," ujar Dian saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Selasa (1/10).

Kemudian secara tahun berjalan, pertumbuhan kredit perbankan tercatat tumbuh 5,89 persen (ytd), sementara kredit perbankan tercatat minus 0,09 persen (mtm).

Pertumbuhan kredit Agustus diikuti dengan rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) di angka 2,26 persen, turun tipis jika dibandingkan NPL Juli yang tercatat 2,27 persen.

Dian memaparkan, hingga Agustus 2024 total Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat sebesar Rp8.650 triliun atau tumbuh 7,01 persen (yoy). Pertumbuhan DPK bulan ini lebih rendah jika dibandingkan pertumbuhan bulan lalu yang tercatat 7,72 persen (yoy) atau Rp8.687 triliun.

Ia menyebut giro sebagai kontributor utama pertumbuhan DPK bulan Agustus 2024.

Lebih lanjut, dari aspek profitabilitas perbankan, Net Interest Margin (NIM) dan Return on Invesment (ROA) mencatatkan masing-masing 4,60 persen dan 2,69 persen.

Selain itu, alat likuid perbankan pada Agustus 2024 tercatat Rp2.195 triliun.

"Profitibalitas industri perbankan pada Agustus 2024 sangat memadai meskipun termorderasi dengan rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 112,92 persen, Juli lalu tercatat 113,49 persen, dan 25,37 persen sementara Juli lalu 25,56 persen. Masih di atas threshold masing-masing sebesar 30 persen dan 10 persen," ucap Dian.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
KPK Panggil 13 Saksi di Jak...
Megapolitan
Truk Trailer Alami Kecelaka...
Nasional
Roy Suryo Ajukan Praperadil...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.