Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mutis Timau, Hutan Penjaga Alam Timor

📅 Sabtu, 28 Sep 2024, 06:10 WIB | Oleh:

Dari hasil penilaian pengunjung terhadap keindahan alam dan atraksi budaya adalah kategori bagus dengan nilai (4,56) dengan tingkat keamanan yang masih aman yaitu dengan nilai (4.40), pengelolaan obyek wisata masih sangat jelek (1,93) karena belum mendapatkan perhatian yang serius baik dari pihak pemerintah daerah maupun pihak swasta.

Untuk tingkat penerimaan masyarakat sekitar obyek wisata adalah kategori baik dengan nilai (4,50) dan aksesibilitas ke lokasi objek wisata yang cukup baik/sedang dengan nilai (3,03). Sebagian besar (60 persen) masyarakat menyatakan setuju untuk dikembangkan menjadi kawasan ekowisata berbasis masyarakat, dengan harapan kegiatan ekowisata tersebut dapat menciptakan lapangan kerja dan dapat membawa keuntungan ekonomi masyarakat.

Masih menurut laporan Eleonora Dus, pengembangan Obyek dan daya tarik ekowisata di Cagar Alam Gunung Mutis dapat diimplementasikan dalam bentuk pengembangan potensi obyek dan atraksi wisata, penataan tata ruang, peningkatan peran aktif masyarakat, peningkatan sumber daya manusia, penataan pengelolaan, kelembagaan serta promosi dan pemasaran yang lebih intensif, sehingga tercipta perencanaan dan pengelolaan yang terpadu.ν hay/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

38 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Megapolitan
Kebudayaan Harus Menjadi Id...
Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Nasional
Stimulus Harus Diikuti Refo...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.