Mutis Timau, Hutan Penjaga Alam Timor
📅 Sabtu, 28 Sep 2024, 06:10 WIB | Oleh: Haryo Brono
Doc: Istimewa
Mutis Timau yang baru ditetapkan sebagai sebuah taman nasional, merupakan kawasan hutan dataran tinggi dengan curah lebih tinggi dari tempat lain di Pulau Timor. Menjadi tangkapan air bagi wilayah di bawahnya, taman nasional ini menawarkan berbagai daya tarik ekowisata.
Cagar Alam Mutis Timau sejak 8 September 2024 statusnya telah berubah status menjadi Taman Nasional Mutis Timau. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Keputusan Menteri LHK Nomor 96 Tahun 2024, menjadikannya taman nasional yang ke-56 dan ke lima di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Proses penetapan Mutis Timau dimulai pada tahun 2023. Kal itu Gubernur NTT mengusulkan perubahan fungsi Cagar Alam Mutis Timau menjadi Taman Nasional. Setelah menerima usulan tersebut, KLHK membentuk Tim Terpadu terdiri dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Universitas Nusa Cendana, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT, dan Kementerian LHK dari tingkat pusat maupun Unit Pelaksana Teknis di NTT.
Berdasarkan hasil kajian dan rekomendasi, Tim Terpadu Menteri LHK menerbitkan Surat Keputusan Nomor 946 Tahun 2024. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Profesor Satyawan Pudyatmoko mengarahkan unit pengelola teknis (UPT) taman nasional untuk menjalin kerja sama atau kolaborasi dengan para pihak.
Setelah ini, Kementerian LHK akan segera melakukan penataan batas fungsi taman nasional yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL). Selain itu, kementerian juga akan membentuk kelembagaan pengelolaan berupa Balai Taman Nasional Mutis Timau.
Sebaiknya Anda baca juga:
Secara struktural taman nasional tersebut berada di bawah kendali Direktorat Jenderal KSDAE. Lembaga ini menunjuk Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur menjadi pengelola Taman Nasional Mutis Timau.
Dengan status tamanan nasional maka tempat tersebut menjadi terbuka bagi wisatawan dan pemanfaatannya potensi yang dimiliki menjadi lebih maksimal. Hal ini berbeda dengan status cagar alam yang tertutup dari berbagai kegiatan wisata namun selama ini secara sembunyi-sembunyi tetap dilakukan.
Dalam tiga dekade terakhir, berbagai kajian menunjukkan kawasan Cagar Alam Mutis Timau terancam oleh deforestasi dan degradasi hutan. Hal ini akibat berbagai aktivitas manusia seperti pengambilan kayu, perluasan lahan pertanian, pembangunan infrastruktur, penggembalaan liar dan termasuk aktivitas wisata.
Sebaiknya Anda baca juga:
Data dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSAD) NTT, Taman Nasional Mutis Timau memiliki luas 17.211,85 hektar. Rinciannya 15.155,19 hektar berada dalam wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan 2.056,76 hektar berada di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Kawasan hutan ini tepatnya berada di Kecamatan Fatumnasi dan Tobu di TTS. Sedangkan tempat lainnya berada di Kecamatan Miomaffo Barat dan Mutis, TTU. Total ada 10 desa yang berada di dalam kawasan taman nasional tersebut, seperti Desa Kuannoel, Fatumnasi, Nenas dan Nuapin, Desa Tutem, Tune dan Bonleu, dan Desa Noepesu dan Fatuneno, Desa Tasinifu.
Jarak dari Kota Kupang ke Gunung Mutis lumayan jauh. Perjalanan pertama dimulai dari Kupang ke Kota Soe dengan jarak 110 kilometer (km) atau dalam waktu tempuh 2,5 jam. Selanjutnya disambung dari Kota Soe - Desa Fatumnasi sekitar 15 Km dengan waktu tempuh sekitar 20 Menit.
Perjalanan menuju Taman Nasional Mutis TImau akan melewati jalan berliku-liku melalui lereng pegunungan yang menanjak. Pasalnya kawasan taman nasional tersebut berada pada ketinggian dengan puncak tertinggi di Gunung Mutis dengan ketinggian 2.427 meter dari permukaan laut (mdpl).
Pada umumnya keadaan topografi kelompok hutan Taman Nasional Mutis Timau adalah berat dengan relief berbukit sampai bergunung. Keadaan lereng miring sampai curam bergelombang sampai bergunung dan sebagian besar wilayahnya mempunyai kemiringan 60 persen ke atas.
Secara geologis Taman Nasional Mutis Timau pada umumnya memiliki formasi geologi yang hampir sama dengan wilayah lainnya di Pulau Timor. Sebagian tersusun dari deret Sonebait dan sebagian kecil dari deret Kekneno.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!