Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPR Rekomendasikan Revisi UU Pemilu Dilaksanakan Awal 2025

📅 Sabtu, 28 Sep 2024, 01:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPR Rekomendasikan Revisi UU Pemilu Dilaksanakan Awal 2025 Doc: ANTARA/Rio Feisal
Ket. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memberikan keterangan usai menghadiri rapat dengar pendapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia merekomendasikan agar rancangan undang-undang (RUU) tentang pemilihan umum (RUU Pemilu) untuk dilaksanakan pada awal tahun 2025 oleh Anggota DPR RI periode 2024-2029.

Menurut dia, revisi tentang aturan Pemilu sebaiknya dilakukan dengan jarak waktu yang jauh dengan agenda Pemilu, sehingga segala sesuatu yang bakal berkaitan dengan Pemilu 2029, nantinya bisa disempurnakan pada awal 2025.

"Kalau kita merevisi undang-undang yang terkait dengan politik, jangan dekat-dekat dengan agenda politik," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.

Dia pun menuturkan sebetulnya Komisi II DPR RI periode 2019-2024 sudah memiliki inisiatif untuk mendorong revisi Undang-Undang Pemilu. Bahkan, kata dia, pihaknya pun sudah memiliki draf naskah akademik dan rancangan undang-undangnya untuk diproses pada awal-awal masa jabatan.

Menurut dia, Komisi II DPR berencana untuk menyesuaikan sistem pemilu untuk 2024 yang terdapat dua agenda, yakni Pemilu yang berisi Pilpres dan Pileg, serta Pilkada.

Tetapi karena saat itu terjadi pandemi Covid-19, kata dia, maka DPR dan pemerintah sepakat untuk menunda pembahasan RUU tentang Pemilu tersebut. Untuk itu, dia berharap Komisi II DPR RI pada periode mendatang agar memiliki inisiatif yang sama untuk membahas RUU Pemilu di awal-awal masa jabatan. "Mudah-mudahan DPR periode berikutnya, khususnya di Komisi II diberi kesempatan untuk bisa menyelesaikan dalam tahun pertama," kata dia.

Di samping itu, kata dia, undang-undang tentang politik juga bukan hanya soal undang-undang tentang pemilu. Menurut dia, ada juga undang-undang tentang partai politik yang sebaiknya dibahas oleh para legislator pada periode mendatang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Aksi Jual Saham AI AS Mengguncang Wall Street Gingga Asia

33 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

43 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.