Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Implementasi Regulasi Penanganan Perundungan Belum Maksimal

📅 Rabu, 25 Sep 2024, 03:03 WIB | Oleh:
Implementasi Regulasi Penanganan Perundungan Belum Maksimal Doc: Koran Jakarta/M. Fachri
Ket. Format Pencegahan Perundungan l Ketua Komisi X DPR Saiful Huda (tengah), dan Akademisi/Psikiater dari Univeritas Indonesia (UI) Mintarsih Abdul Latief (kanan) menjadi pembicara dalam Diskusi Dialektika Demokrasi di Ruang PPIP, Geudng Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/9). Rapat membahas tema “Mencari Format Pencegahan Kasus Perundungan di Lembaga Pendidikan”.

Penanganan kasus perundungan di satuan pendidikan justru terkendala pada implementasi regulasi. Regulasi yang ada faktanya tak mampu merespons tren kenaikan tingkat kekerasan.

JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menilai regulasi bukan menjadi persoalan penanganan perundungan atau bullying di satuan pendidikan. Menurutnya, pemerintah sudah memiliki beragam regulasi terkait perundungan.

"Regulasinya sudah banyak. Catatan pentingnya semua regulasi tidak mencukupi untuk merespons tren kenaikan dari tingkat kekerasan ini," ujar Huda, dalam siaran Diskusi Dialektika Demokrasi secara daring, Selasa (24/9).

Dia menerangkan, tantangan penanganan perundungan di satuan pendidikan ada pada tahap implementasi regulasi tersebut. Kurang optimalnya implementasi tercermin dari peningkatan kasus perundungan yang terjadi.

"Kalau hari ini tren naik, regulasi jadi regulasi, implementasi jadi persoalan. Saya yakin kalau implementasi baik trennya akan menurun, tapi sekarang terbalik," jelasnya.

Huda mengungkapkan, persoalan implementasi tercermin membuat satuan pendidikan gagal dalam menerapkan pencegahan perundungan. Menurutnya, pencegahan dan penanganan oleh sekolah mudah dilakukan mengingat perundungan kerap dilakukan berkelompok.

Dia menambahkan, kurangnya implementasi membuat penanganan perundungan belum sistemik, masif, dan terstruktur. Menurutnya, banyak kasus perundungan mendapat penanganan serius setelah viral terlebih dahulu.

"Kalau kejadian itu tidak viral itu tindakan perundungan dianggap sepele dan biasa-biasa saja. Menjadi penting ketika viral, menjadi tidak penting ketika tidak viral," katanya.

Peran Guru

Psikolog dari Universitas Indonesia, Mintarsih Abdul Latief, menyampaikan, peran guru sangat penting untuk mencegah perundungan di satuan pendidikan. Menurutnya, guru mengetahui perkembangan peserta didik sehingga bisa memberi pendampingan yang tepat.

"Kita meminta guru ikut berpartisipasi. Jangan dilibatkan hanya pada pejabat untuk mengatasi itu. Tapi semua harus ikut," katanya.

Dia menilai, mulai ada pergeseran peran dan wibawa guru saat ini. Menurutnya, dulu guru kerap turun tangan untuk mencegah terjadinya perundungan, tapi saat ini ruang gerak mereka seolah terbatasi.

"Jadi kalau kita kembalikan ada anak sekolah terlibat perundungan sebenarnya sanggup mengatasi, tapi tidak mau. Kenapa tidak mau. Itu kita ikuti," tuturnya.

Mintarsih Abdul Latief juga mengatakan bahwa peran guru dalam mengatasi perundungan yang terjadi di satuan sekolah perlu mendapatkan perlindungan dari aparat penegak hukum. "Guru juga butuh perlindungan, kalau nanti terjadi dengan gurunya maka ada yang melindungi mereka, terutama dari aparat," kata Mintarsih.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Jepang akan Menaikan Biaya Visa Lima Kali Lipat Mulai 1 Juli

26 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Rona
Batasan Mengonsumsi Kafein ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.