Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menkumham Akan Tindak Tegas Petugas yang Terlibat Kasus Narkoba di Lapas

📅 Selasa, 24 Sep 2024, 13:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menkumham Akan Tindak Tegas Petugas yang Terlibat Kasus Narkoba di Lapas Doc: antara foto
Ket. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Supratman Andi Agtas

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Supratman Andi Agtas menegaskan tidak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Tidak ada toleransi yang terkait dengan penggunaan narkoba," ujar Supratman ketika ditemui di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (24/9).

Supratman memastikan akan langsung memberi sanksi kepada petugas dan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang terindikasi menggunakan narkoba, apalagi yang menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba. "Pasti langsung kami beri sanksi," ucap dia.

Ketika disinggung apakah sudah menemukan keterlibatan petugas lapas dalam kasus narkoba, Supratman merujuk pada 11 petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan yang diperiksa terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) seorang bandar narkoba bernama Hendra.

"Narkoba di lapas itu hilir, bukan hulu. Kami menjadi garda terdepan ke depannya untuk memberantas (peredaran narkoba) itu," ujar Supratman.

Sebelumnya, pada Juli 2024, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa 11 petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) seorang bandar narkoba bernama Hendra.

Pihak Lapas Kelas II A Tarakan membenarkan 11 anggotanya yang diperiksa Bareskrim Polri, atas dugaan keterlibatan dalam TPPU dengan tersangka Hendra.

Lebih lanjut, pada Rabu (18/9), Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap tindak pidana pencucian uang dari hasil peredaran narkotika dengan barang bukti berupa aset seperti tanah, kendaraan, uang tunai, dan lainnya senilai sekitar Rp221 miliar.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada menjelaskan pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini bermula dari informasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM yang curiga terhadap salah satu narapidana kasus narkotika di Lapas Tarakan berinisial HS.

Wahyu menambahkan dari hasil analisis keuangan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang selama beroperasi melakukan jual beli narkoba yang dilakukan kelompok HS mencapai Rp2,1 triliun.

Kabareskrim melanjutkan sebagian uang hasil jual beli narkoba digunakan membeli aset untuk menyamarkan hasil kejahatan berupa 44 bidang tanah dan bangunan, 21 unit kendaraan roda empat, 28 unit kendaraan roda dua, enam unit kendaraan laut, dua unit kendaraan jenis ATV, dua buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan deposito Rp500 juta. "Untuk total aset yang disita dari TPPU oleh HS senilai Rp 221 miliar," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Pemeriksaan Kondisi Lapanga...
Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...
Megapolitan
BlokM Terus Dibenahi, Pelet...
Megapolitan
Harus Dipersiapkan Sejak Di...
Daerah
Sumsel United Siap Menghada...
Luar Negeri
Trump Minta Eropa Lepaskan ...

Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk Program Berani

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.