Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Soal Dugaan Kebocoran Data NPWP, Ini Pernyataan Kemenkominfo

📅 Sabtu, 21 Sep 2024, 10:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Soal Dugaan Kebocoran Data NPWP, Ini Pernyataan Kemenkominfo Doc: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Ket. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Prabu Revolusi menyampaikan pemaparan kepada wartawan pada acara Ngopi Bareng Kominfo di Jakarta, Jumat (13/9/2024).

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan pernyataannya mengenai proses penelusuran dugaan kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang belakangan ini mengemuka di masyarakat.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Prabunindya Revta Revolusi menyampaikan bahwa selaras dengan pernyataan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak ada kebocoran data dan antar-lembaga terkait terus melakukan kolaborasi dalam investigasi dan mitigasi.

"Pernyataan kami tentu sama dengan DJP. Sudah disebutkan dalam pernyataan resmi bahwa DJP, Kominfo, BSSN dan Polri berkoordinasi intensif," kata Prabu saat dikonfirmasi, Sabtu (21/9).

Pernyataan resmi Kemenkominfo juga menekankan eksistensi dari Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang menyebutkan ada sanksi hukum bagi pihak yang melakukan pelanggaran atau membocorkan data pribadi masyarakat.

Prabu menyebutkan dalam regulasi tersebut diatur untuk setiap pihak yang mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4 miliar.

Sementara untuk pihak yang menggunakan data pribadi bukan miliknya dapat dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Mengenai proses hukum untuk dugaan kebocoran data tersebut, Prabu menyebutkan proses hukum akan ditangani oleh Polri sebagai aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kemenkominfo terus mengimbau masyarakat untuk menjaga iklim informasi yang kondusif dan aktif menjaga keamanan data dengan mengubah kata sandi secara berkala dan menghindari tautan maupun file mencurigakan agar dapat terhindar dari pencurian data," kata Prabu.

Sebelumnya, pada Jumat (20/9), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyatakan tidak menemukan adanya indikasi kebocoran data nomor pokok wajib pajak (NPWP) pada sistem informasi DJP.

"Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak ada indikasi yang mengarah pada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti di Jakarta, Jumat.

Dwi menegaskan struktur data yang tersebar bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.

Lebih lanjut, DJP menyatakan akan terus menjaga kerahasiaan data wajib pajak dan meningkatkan keamanan pada sistem informasi dan infrastruktur milik instansi.

Dugaan bocornya data NPWP mencuat usai pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto mengunggah tangkapan layar situs Breach Forums.

Melalui akun X @secgron, dia menyebut sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dalam situs itu oleh akun bernama Bjorka pada 18 September 2024.

Selain NPWP, data yang juga terseret di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, nomor handphone, email, dan data-data lainnya. Harga jual seluruh data itu mencapai Rp150 juta.

Dalam cuitan yang sama, Teguh mengatakan data yang bocor juga termasuk milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta putranya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Pemulihan sawah pascabencana di Aceh

28 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pemulihan sawah pascabencan...
Nasional
Unjuk rasa mahasiswa dan ma...
Daerah
Peluncuran bus listrik proy...

Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2026

38 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pembukaan Festival Budaya K...
Megapolitan
Aksi desak evaluasi perdaga...

Peremajaan lahan perkebunan kelapa

47 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Peremajaan lahan perkebunan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.