Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gerak Cepat, Polda Bali Selidiki Sindikat Jual Beli Bayi di Yayasan Anak Bali

📅 Sabtu, 21 Sep 2024, 00:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gerak Cepat, Polda Bali Selidiki Sindikat Jual Beli Bayi di Yayasan Anak Bali Doc: ANTARA/Rolandus Nampu
Ket. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan.

Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) Bali turut menyelidiki jual beli bayi yang diduga melibatkan Ketua Yayasan Anak Bali Luih Tabanan, Made Aryadana.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Jumat mengatakan berdasarkan pengembangan oleh kepolisian, terungkap bahwa di yayasan tersebut menampung ibu-ibu hamil agar mau mengadopsikan anaknya yang baru lahir.

Jansen menjelaskan kasus ini bermula dari adanya sindikat jual beli bayi yang diungkap Polres Depok Jawa Barat pada 2 September 2024. Setelah pengembangan, diduga sindikat itu melibatkan Made Aryadana selaku ketua Yayasan Anak Bali Luih.

Karena itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Metro Depok untuk melakukan pengembangan penyelidikan ke yayasan tersebut.

"Ditreskrimum telah mendatangi Yayasan yang berlokasi di Banjar Dinas Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan," kata Jansen.

Mantan Kapolresta Denpasar itu mengatakan di sana ditemukan ada tujuh ibu hamil yakni MW (Asal Jawa Tengah), WF (Asal Jawa Timur), AS (Asal Jawa Timur), RY (Asal Jawa Barat), TT (Asal Jawa Barat), MS (Asal Jakarta Barat) dan IA (Asal Lampung).

Kemudian, ditemukan juga empat perempuan yang baru melahirkan. Mereka adalah LN (Asal Jawa Barat), H (Asal Jawa Timur), SS (Asal Jawa Barat), dan Y R (Asal Jawa Barat). Sehingga totalnya 11 orang.

Petugas sudah memeriksa keterangan para ibu hamil tersebut, dimana rata-rata kehamilan mereka berkisar enam sampai tujuh bulan.

Selain ibu-ibu tersebut, Polda Bali juga memeriksa keterangan empat orang yang berkerja merawat para perempuan berbadan dua di yayasan itu.

Mereka adalah KK (Asal Jawa Barat), AS (Asai Jawa Barat), CG (Asal Jawa Barat), dan KM (Asal Bali).

Sejauh ini status mereka semua baru sebatas saksi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahuilah modus Ketua Yayasan tersebut yakni para ibu yang mengandung bersedia datang ke Bali dan tinggal di yayasan tersebut karena dijanjikan sesuatu oleh Ketua Yayasan Made Aryadana.

"Jika bersedia anaknya diadopsi, maka akan ditanggung biaya transportasi datang Bali sampai menuju yayasan, akan difasilitasi selama tinggal di sana, seperti makan, perawatan kontrol selama hamil, diberikan vitamin sampai dengan proses bersalinan akan di tanggung oleh yayasan," katanya.

Para perempuan hamil juga menerangkan, selama mereka ditampung, Made Aryadana mengarahkan untuk melakukan pemeriksaan kehamilan ke salah satu bidan di kawasan Denpasar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

46 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.