Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gus Ipul jadi Menteri, Pj. Sekdaprov Jatim Serahkan Surat Tugas Plt. Wali Kota Pasuruan

📅 Kamis, 19 Sep 2024, 21:14 WIB | Oleh:
Gus Ipul jadi Menteri, Pj. Sekdaprov Jatim Serahkan Surat Tugas Plt. Wali Kota Pasuruan Doc: Koran Jakarta / Selocahyo
Ket. Pj Sekdaprov Jatim, Bobby Soemiarsono (kanan), usai melantik Plt. Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo di Ruang Kerja Pj. Sekdaprov Jatim, Kantor Gubernur Jatim, Surabaya Kamis (19/9).

Pj. Sekdaprov Jatim Serahkan Surat Tugas Plt. Walikota Pasuruan

SURABAYA, 19 SEPTEMBER 2024 - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) Pelaksana Tugas (Plt.) Walikota Pasuruan kepada Wakil Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo di Ruang Kerja Pj. Sekdaprov Jatim, Kantor Gubernur Jatim, Kamis (19/9).

Penunjukan H. Adi Wibowo secara resmi menjabat sebagai Plt. Wakil Walikota Pasuruan berdasarkan SPT No. 100.1.4.2/938/011.2/2024 tanggal 11 September 2024 menggantikan Walikota Pasuruan sebelumnya, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang telah dilantik sebagai Menteri Sosial RI, Rabu (11/9) lalu.

Dalam wawancaranya, Pj. Sekdaprov Bobby menyampaikan bahwa penunjukan ini bertujuan untuk menghindari kekosongan kepemimpinan di Kota Pasuruan.

"Secara administratif beliau bertanggung jawab melaksanakan roda pemerintahan. Jadi dalam jeda waktu ini jangan sampai ada kekosongan dari pemerintahan," tegasnya.

Secara khusus Bobby juga berpesan dapat melanjutkan program-program baik yang telah dijalankan di pemerintahan sebelumnya. Khususnya dalam pelayanan publik kepada masyarakat harus terus dijaga.

Kaitan masa jabatan yang terhitung sebentar, Pj. Sekdaprov Jatim mengatakan, bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang ada. Dimana, ketika Plt. Kepala daerah akan mengikuti Pilkada 2024, maka harus mengajukan cuti untuk kemudian digantikan oleh Pejabat Sementara (Pjs).

"Karena sesuai peraturan perundangan, Pak Wawali akan mencalonkan diri pada Pilkada Kota Pasuruan, maka akan ditunjuk Pjs dari pemerintah provinsi oleh pemerintah pusat," pungkasnya.

Merespon arahan Pj. Sekdaprov Jatim, Plt. Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo menyatakan komitmennya dalam melanjutkan roda kepemimpinan di Kota Pasuruan. Sebagai bagian dari pemerintahan yang tengah berjalan, ia mengaku akan menuntaskan program-program yang telah dilakukan.

"Ini adalah prosedur administrasi yang harus dilakukan, tidak ada hal yang Istimewa. Meskipun Gus Ipul telah menjadi Menteri tidak akan merubah proses yang ada, karena semuanya sudah terbangun secara sistem juga," ujarnya.

Ia menyebut bahwa sebelum penunjukkan ini dirinya juga telah mengajukan cuti per tanggal 25 September s.d 25 November 2024 untuk mencalonkan diri pada Pilkada Tahun 2024 pada November mendatang.

"Semua sudah terencana, tinggal memastikan bahwa sistem pemerintahan berjalan dengan baik, layanan publik juga apalagi waktunya juga singkat," pungkasnya

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.