Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemendikbudristek Harus Perbaiki Sistem Pelaporan Perundungan

📅 Jumat, 13 Sep 2024, 03:03 WIB | Oleh:
Kemendikbudristek Harus Perbaiki Sistem Pelaporan Perundungan Doc: Foto tangkapan layar Muhamad Marup
Ket. Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, dalam siaran TV Parlemen, Kamis (12/9).

Kemendikbudristek diminta untuk memperbaiki sistem pelaporan perundungan di lembaga pendidikan dan para pemangku kepentingan harus turut mengawasi.

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memperbaiki sistem pelaporan perundungan di lembaga pendidikan. Hal tersebut agar tidak lagi terjadi kasus meninggalnya seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip).

"Kami juga telah mengkritisi kepada Kemendikbudristek untuk menjadi ya pembelajaran kita bersama. Alangkah baiknya para pemangku kepentingan juga ikut mengawasi," ujar Ferdiansyah, dalam siaran TV Parlemen, Kamis (12/9).

Dia menerangkan, sistem pelaporan tersebut harus aman dan rahasia. Dengan demikian, para pelapor tidak akan takut untuk mengungkapkan kasus-kasus perundungan di institusi pendidikan.

Ferdiansyah juga meminta setiap lembaga pendidikan untuk membuat laporan periodik mengenai situasi di tempat mereka. Jika ada perundungan yang tidak dilaporkan, namun ditemukan di kemudian hari pejabat yang berwenang harus dikenai sanksi.

"Apabila ini dilaporkan ternyata di kemudian hari ditemukan berarti yang membuat laporan tersebut yaitu pejabat yang menyatakan tidak ada perundungan maka harus dikenakan sanksi," katanya.

Ferdiansyah juga menekankan, harus ada laporan proses pembelajaran ataupun kegiatan proses pendidikan tanpa adanya perundungan tiap semesternya. Begitu juga tradisi perpeloncoan yang kerap memicu trauma.

"Untuk memutus rantai perundungan lembaga pendidikan harus menghentikan tradisi perpeloncoan di kalangan siswa dan tenaga pengajar," terangnya.

Sebelumnya seorang mahasiswi PPDS FK Undip Semarang Aulia Risma Lestari meninggal dunia diduga berkaitan dengan perundungan. Pihak keluarga bersama kuasa hukum dan Tim Inspektorat Kementerian Kesehatan sudah melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

Siapkan Sanksi

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek, Abdul Haris, menerangkan, pihaknya sedang melakukan investigasi terkait kasus Undip dan siap memberikan sanksi sesuai dengan hasil investigasi yang tengah berjalan. Pihaknya juga berkolaborasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna memastikan investigasi berjalan secara komprehensif.

Haris melanjutkan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI). Hal tersebut mengoordinasikan dekan-dekan FK untuk memfasilitasi proses pembelajaran 50 mahasiswa Prodi Spesialis Anestesi FK Undip hingga proses penanganan kasus selesai dilakukan.

"Sebagaimana diketahui, ekses dari kasus meninggalnya dokter Aulia ialah penghentian sementara kegiatan Prodi Anestesi dan Reanimasi Fakultas Kedokteran Undip di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dokter Kariadi," jelasnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya juga kini tengah melakukan finalisasi Peraturan Mendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi sebagai pengganti regulasi sebelumnya. Menurutnya, peraturan baru ini akan mencakup kekerasan yang meliputi kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.