Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Presiden Akan Berkantor di IKN Mulai 11 September

📅 Rabu, 11 Sep 2024, 00:02 WIB | Oleh:
Presiden Akan Berkantor di IKN Mulai 11 September Doc: BPMI Setpres
Ket. Presiden Jokowi bekerja di IKN, mulai 11 September hingga 19 Oktober 2024.

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan kesiapan sejumlah infrastruktur terkait rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan berkantor di IKN mulai tanggal 11 September hingga 19 Oktober 2024.

"Saya kira kalau untuk upacara HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus kemarin kita sudah bisa, sekarang sudah lebih bisa, jauh lebih siap," ujar Basuki di Jakarta, Senin (9/9).

Seperti dikutip dari Antara, Basuki mengatakan progres pembangunan landasan pacu (runway) bandara IKN, diharapkan panjang landasan dapat mencapai 2.200 meter pada Senin (9/9) serta diharapkan dapat didarati oleh pesawat.

"Jadi, insya Allah kesiapan infrastrukturnya yang belum 100 persen tapi sudah siap, misalnya perkantoran Kemenko 1, 2, 3, dan 4 mungkin belum semua lantai bisa dipakai, tapi dari enam lantai mungkin empat lantai yang bisa dipakai. Jadi memang harus bertahap pemanfaatannya," kata Basuki.

Menurut dia, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, sudah memanfaatkan Gedung Kemenko 1 dengan melakukan rapat koordinasi pada dua pekan lalu.

Demikian juga dengan infrastruktur hunian yakni apartemen untuk ASN di mana 14 tower apartemen ASN sudah selesai dibangun. Adapun terkait dengan air minum di IKN juga sudah siap untuk dimanfaatkan.

"Saya kira dengan minimal kebutuhan untuk pelaksanaan administrasi pemerintahan sudah siap," kata Basuki.

Basuki menyampaikan sidang kabinet paripurna akan digelar di IN pada Jumat 13 September. "Kalau undangannya untuk sidang kabinet paripurna Jumat. Saya baru baca tadi undangan untuk sidang kabinet paripurna di IKN," ujarnya.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi disebut akan berkantor di IKN mulai tanggal 11 September hingga 19 Oktober atau hingga sehari menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Kunjungan Kerja

Meski bekerja di IKN, Presiden Jokowi tetap bisa melakukan kunjungan kerja ke daerah lain dengan berangkat dari IKN. Jokowi juga bisa saja mendelegasikan beberapa agenda kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo menghabiskan masa jabatannya di IKN.

"Istana Garuda tempat Presiden bekerja sebagai kepala pemerintahan sudah bisa digunakan. Jadi, wajar jika Presiden Jokowi ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikutnya. Bagaimanapun ini legacy-nya beliau," kata Hasan.

Mengenai potensi dilakukannya perombakan kabinet saat Jokowi berkantor di IKN, Hasan menegaskan hal tersebut sepenuhnya hak prerogatif Presiden Jokowi. "Jabatan kabinet yang kosong menjelang 20 Oktober nanti bisa diisi Plt (pelaksana tugas) maupun pejabat definitif," jelasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Senin, Samsat Keliling Siap...

Peluang Melemah Terbuka, 22 Juni 2026

1.5 jam yang lalu | Rizky

Ekonomi
Peluang Melemah Terbuka, 22...
Megapolitan
BPBD Tangerang Antisipasi D...
Pelari dari 17 Negara Ramaikan Mandiri Jogja Marathon 2026

Pelari dari 17 Negara Ramaikan Mandiri Jogja Marathon 2026

22 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.