Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tiga Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Pencurian Ini Ditangkap

📅 Minggu, 08 Sep 2024, 03:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tiga Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Pencurian Ini Ditangkap Doc: ANTARA/R. Rekotomo
Ket. Ilustrasi - Polisi.

Palangka Raya - Kepolisian Resor Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah menangkap tiga oknum polisi yang terlibat kasus pencurian di wilayah hukum Polres setempat.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Sabtu, membenarkan perihal kasus pencurian yang terjadi di Jalan Lintas Palangka Raya-Bahaur Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulpispada Jumat (6/9/2024) itu.

"Pelakunya ada lima orang, dua orang warga sipil berinisial MR dan F, sedangkan tiga lainnya berstatus anggota Polri berinisial DS, AP, dan STS," katanya.

Ia menuturkan, dari tiga anggota Polri yang terlibat dalam kasus pencurian itu, satu tercatat sebagai anggota Polres Kotim dan dua lainnya anggota Polda Kalteng.

Dalam peristiwa tersebut ada tiga orang korban, yakni AH (35) warga Kalimantan Selatan, B (40) warga Desa Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan R (42) warga Desa Galam.

"Penangkapan dilakukan atas laporan polisi dari Polsek Kahayan Hilir tertanggal 2 September 2024 tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 KUHPidana," ucap Erlan.

Sebelumnya penyidik dari Polres Pulpismelakukan penyelidikan terhadap laporantersebut dan hasilnya ditemukan adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap tiga orang korban tersebut.

"Barang bukti yang sudah disita yaitu uang senilai Rp400 ribu dalam aplikasi Dana atas nama R, satu unit ponsel milik MR, satu unit mobil Toyota Avanza Veloz warna putih bernopol DA 1581 BP, satu tas warna merah berisikan dokumen surat tanah, dan satu dompet berwarna pink," bebernya.

Ia menyebut kasus itu kini sedang dalam proses penyidikan oleh Polres Pulpis. Apabila terbukti maka oknum anggota Polri tersebut akan diproses baik secara disiplin, kode etik, bahkan secara pidana.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.