Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hakim New York Tunda Vonis Trump hingga Setelah Pilpres AS

📅 Sabtu, 07 Sep 2024, 10:25 WIB | Oleh: Tim Penulis

Beberapa jam sebelumnya, Trump berada di New York menyampaikan pidato bertele-tele tentang berbagai masalah hukumnya, saat ia membantah sejumlah tuduhan pelecehan atau penyerangan seksual terhadap banyak wanita.

"Ini bukan jenis publisitas yang Anda sukai," Trump mengakui di Trump Tower, bahkan saat ia menghabiskan waktu selama satu jam, tanpa diminta, untuk mengingatkan para pemilih tentang tuduhan penyerangan seksual oleh berbagai wanita termasuk penulis E. Jean Carroll.

Gangguan

Pernyataan terperinci Trump tentang kasus tersebut mengejutkan, mengingat ia perlu memenangkan kelompok seperti wanita pinggiran kota dalam persaingan ketat melawan Harris (59), yang bermaksud menjadi presiden wanita pertama negara itu.

Trump hadir di pengadilan di New York pada hari Jumat pagi terkait kasus Carroll, di mana ia diperintahkan membayar ganti rugi sebesar $5 juta atas tuduhan penyerangan seksual dan pencemaran nama baik.

"Saya tidak pernah bertemu dengannya. Saya tidak pernah menyentuhnya," kata Trump. Ia menggambarkan kasus tersebut sebagai "campur tangan politik."

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
KPK Panggil 13 Saksi di Jak...
Megapolitan
Truk Trailer Alami Kecelaka...
Nasional
Roy Suryo Ajukan Praperadil...
Megapolitan
Para Kader Posyandu Tangera...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.