Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Pemkab Kuningan tetapkan 13 objek cagar budaya baru

28 Jumat, 30 Agu 2024, 16:26 WIB | Oleh:
Pemkab Kuningan tetapkan 13 objek cagar budaya baru Pemkab Kuningan tetapkan 13 objek cagar budaya baru Doc: ANTARA/Fathnur Rohman
Ket. Situs Perundingan Linggarjati yang menjadi salah satu cagar budaya di Kuningan, Jawa Barat.

Kuningan - Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menetapkan sebanyak 13 objek cagar budaya baru di daerah itu sebagai upaya untuk merawat dan melestarikan nilai sejarah dari seluruh situs tersebut.

"Kami sudah mengeluarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 400.6.2/KPTS.976-DISDIKBUD/2024. Penetapan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan warisan dari para leluhur," kata Penjabat (Pj) Bupati Kuningan Iip Hidajat di Kuningan, Jumat.

Ia menjelaskan belasan objek cagar budaya ini terdiri dari bangunan, benda serta lokasi bersejarah yang memiliki nilai historis seperti Lingga Cikahuripan, Pendopo Kabupaten Kuningan, Makam Arya Kamuning serta Pasarean Dipati Ewangga.

Selain itu, pihaknya mencatat juga objek Paseban Tri Panca Tunggal Cigugur, Punden Berundak Hulu Lingga, Gedung SMP Negeri 1 Kuningan, Arca Nandi, Lingga Yoni, Situs Batu Naga, Gedung Graha Wangi, Gedung Syahrir dan Eks Kewedanaan Ciawigebang yang ditetapkan menjadi cagar budaya.

"Sebelumnya Kabupaten Kuningan hanya memiliki tiga objek cagar budaya. Dengan penetapan 13 objek baru, totalnya kini menjadi 16 objek cagar budaya," ujarnya.

Iip menyampaikan penetapan objek cagar budaya ini melibatkan 11 peneliti yang tergabung dalam Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk melakukan penelitian secara komprehensif terhadap belasan situs sejarah.

Tim tersebut, kata dia, sudah bekerja keras melakukan kajian dari sisi akademis maupun teknis, sehingga penetapan ini tidak berdasarkan asumsi karena melalui proses penelitian yang mendalam.

Ia menambahkan dengan penetapan ini pihaknya dapat memberikan akses bantuan untuk perawatan dan pengelolaan, guna melestarikan warisan budaya di Kabupaten Kuningan.

"Dengan penetapan ini, kami bisa melindungi dan merawat objek cagar budaya. Tidak hanya merawat sejarah, ke depan kami akan optimalkan sebagai destinasi wisata sejarah," ucap dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Inggris Berencana Hidupkan ...
Luar Negeri
Jerman Siapkan Pasukan Khus...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
RI Bidik E50, 320 Pabrik Etanol Baru Dibutuhkan untuk Pangkas Impor Energi  Triliunan Rupiah

RI Bidik E50, 320 Pabrik Etanol Baru Dibutuhkan untuk Pangkas Impor Energi Triliunan Rupiah

28 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.