Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Syarat CPNS BRIN Harus Berpendidikan Minimum S-3, Ini Alasannya

📅 Selasa, 27 Agu 2024, 09:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Syarat CPNS BRIN Harus Berpendidikan Minimum S-3, Ini Alasannya Doc: ANTARA/Sean Filo Muhamad
Ket. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko (tengah).

JAKARTA - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko membeberkan alasan standar minimum pendidikan jenjang doktoral (S-3) dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN/CPNS) di lembaga riset milik negara tersebut.
"Memang kalau untuk menjadi periset di BRIN saat ini ini minimal kualifikasinya adalah S-3. Mengapa begitu? karena ya kita mengikuti standar global," katanya dalam siaran di kanal YouTube resmi BRIN yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (27/8).

Handoko mengungkapkan standar dunia untuk seorang periset tetap di lembaga negara saat ini adalah memiliki pendidikan minimum setara S-3.

Ia mengatakanhal tersebut berbeda dengan rekrutmen lembaga riset dan penelitian(R&D)milik swasta, dimana pada beberapa posisi hanya mensyaratkan pendidikan minimum setingkat sarjana atau S-1 untuk dapat bekerja di lembaga riset tersebut.

"Kalau di lembaga riset di universitas, di kampus, itu ya memang seharusnya kita sudah harus masuk di level yang S-3," ujarnya.

Bagi para pelamar yang ingin menjadi periset di BRIN, namun saat ini belum mencapai tingkat pendidikan S-3, kata Handoko, para pelamar bisa mengajukan diri untuk mendaftar program degree by research, atau belajar berbasis riset yang dibuka oleh BRIN bagi masyarakat yang ingin menjadi periset, namun baru memiliki pendidikan S-1 maupun S-2.

"Sehingga, mereka malah bisa bekerja bersama periset BRIN, sekaligus bisa dapat degree ya, S-2 dan S-3. Sebelum usia 27, bahkan sudah banyak yang S-3," ucapnya.

Untuk diketahui, seleksi CASN guna mengisi posisi jabatan fungsional Peneliti Ahli Muda di lingkungan BRIN telah dibuka sejak 20 Agustus hingga 6 September 2024, dengan menawarkan 500 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun 2024.

Tersedia 263 formasi untuk kebutuhan umum, 75 formasi untuk lulusan terbaik, 10 formasi untuk penyandang disabilitas, 125 formasi untuk diaspora, 2 formasi untuk putra dan putri Papua, serta 25 formasi untuk putra dan putri Kalimantan.

Tautan pendaftaran CASN di BRIN untuk tahun 2024 dapat diakses melalui situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id, serta hasil seleksi CASN dapat dilihat di https://casn.brin.go.id/pages/pengumuman/.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Pameran Batik Jadi Pilihan ...
Luar Negeri
Ilmuwan Ungkap Gletser Swis...
Advertisement
Rocky Gerung Ungkap Tugas Wantimpres: Harus Kritis terhadap Kebijakan Presiden Prabowo

Rocky Gerung Ungkap Tugas Wantimpres: Harus Kritis terhadap Kebijakan Presiden Prabowo

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.