Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wapres Tegaskan Reformasi Tata Kelola Pasar Tenaga Kerja adalah Keniscayaan

📅 Sabtu, 24 Agu 2024, 12:18 WIB | Oleh:
Wapres Tegaskan Reformasi Tata Kelola Pasar Tenaga Kerja adalah Keniscayaan Doc: wapresri.go.id
Ket. Wapres RP KH Ma'ruf Amin di acara Peresmian Pembukaan Kegiatan Festival Ketenagakerjaan (Naker Fest) Tahun 2024 di JIExpo, Jakarta, Jumat (23/8) seperti disiarkan di laman resmi Wapres RI.

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin menegaskan reformasi tata kelola pasar tenaga kerja di Indonesia adalah sebuah keniscayaan. Mengingat dunia ketenagakerjaan menghadapi tantangan yang semakin kompleks, baik dari faktor internal seperti pendidikan maupun eksternal seperti digitalisasi.

Reformasi dan pengaturan sistem di bidang ketenagakerjaan dinilai sangat penting guna membuka lebih banyak peluang bagi pencari kerja dan investor dalam memajukan sektor ketenagakerjaan di Indonesia.

"Saya melihat reformasi tata kelola pasar tenaga kerja di Indonesia adalah sebuah keniscayaan," tegas Wapres pada acara Peresmian Pembukaan Kegiatan Festival Ketenagakerjaan (Naker Fest) Tahun 2024 di JIExpo, Jakarta, Jumat (23/8) seperti disiarkan di laman resmi Wapres RI.

Wapres menjelaskan salah satu wujud reformasi tersebut adalah melalui implementasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

"Dengan penyederhanaan proses perizinan dan pemberian insentif bagi investasi, UU Cipta Kerja akan menarik lebih banyak investasi domestik dan asing," ujarnya optimistis.

Ia berharap peningkatan investasi ini akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

"Peningkatan tenaga kerja ini diharapkan akan membuka lebih banyak peluang bisnis baru dan memperluas bisnis yang sudah ada, sehingga dapat meningkatkan permintaan tenaga kerja," harapnya.

Wapres juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pengelolaan upah minimum secara berkesinambungan.

"Perbaikan dari sisi penawaran terus kita lakukan melalui revitalisasi pelatihan vokasi untuk mendorong peningkatkan kompetensi tenaga kerja, melalui pembangunan ribuan BLK Komunitas, dan pelatihan vokasi online," ungkapnya.

"Kita juga terus melakukan perbaikan terhadap mekanisme penentuan tingkat upah minimum yang adil, baik bagi pekerja maupun bagi pengusaha, dan perbaikan layanan ketenagakerjaan seperti Sistem Informasi Pasar Kerja agar lebih terintegrasi secara nasional," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melaporkan, pada awal 2020, di tengah pandemi Covid-19, tingkat pengangguran terbuka mencapai 7,07 persen. Namun, berkat upaya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi yang kolaboratif, serta penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan investasi, tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2024 berhasil ditekan menjadi 4,82 persen.

Ida menambahkan, angka tersebut merupakan tingkat pengangguran terendah pascareformasi. Oleh karena itu, ia menegaskan komitmennya dan jajaran Kementerian Ketenagakerjaan untuk terus memperbaiki ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia agar lebih inklusif bagi semua pihak.

"Catatan tersebut tentu tidak lepas dari arahan dan bimbingan Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden, bahwa dalam mengatasi permasalahan saat ini dan di masa depan, kita harus mampu menghasilkan kebijakan dan regulasi yang solutif, responsif, dan adaptif serta bekerja secara kolaboratif untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan," ungkap Ida.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
PBB Desak Perusahaan AI Tra...
Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.