Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tagar 'Peringatan Darurat' Makin Ramai di Media Sosial, Ini Maknanya

📅 Kamis, 22 Agu 2024, 11:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tagar 'Peringatan Darurat' Makin Ramai di Media Sosial, Ini Maknanya Doc: Instagram/@najwashihab
Ket. Gambar Garuda berlatar warna biru bertuliskan Peringatan Darurat viral di media sosial.

JAKARTA - Warganet ramai memposting gambar Garuda berlatar warna biru bertuliskan Peringatan Darurat.

Dikutip dari kanal Youtube Antaranews, kata kunci peringatan darurat menjadi trending topic di X dengan lebih dari 50.000 tweet. Sementara tagar #KawalPutusanMK juga mendominasi dengan lebih dari 500 ribu tweet.

Awalnya gambar Garuda biru itu dibagikan akun kolaborasi @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasitv di instagram.

Gambar itu hanya memampang gambar Garuda dengan latar warna biru dongker. Di atasnya tertulis Peringatan Darurat.

Setelah ditelusuri, gerakan "Peringatan Darurat" tersebut merupakan ajakan untuk bersama-sama mengawal jalannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Narasi yang beredar di media social ramai membahas soal putusan Mahkamah Konstitusi pada Selasa 20 Agustus 2024 kemarin. Bahwa partai politik tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah.

Lalu, pada hari Rabu, 21 Agustus 2024, DPR memutuskan akan mengelar rapat untuk membahas revisi undang-undang (UU) Pilkada.

Beberapa pihak merasa revisi UU Pilkada dilakukanuntuk menganulir putusan MK

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Janice/Chong Singkirkan Ung...
Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.