Penggunaan Produk Lokal Perkuat Kemandirian Industri Alkes Dalam Negeri
📅 Rabu, 21 Agu 2024, 14:52 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: Istimewa.
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajak semua pihak mendukung industri alat kesehatan (Alkes) dalam negeri dengan meningkatkan penggunaan produk-produk Alkes lokal. Apalagi belanja dalam negeri memberi multiplier effect yang signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
Permintaan itu secara khusus disampaikan kepada lembaga Pemerintah baik Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pemerintah Daerah, maupun BUMN/BUMD.
"Ini dalam rangka memperkuat kemandirian industri Alkes dalam negeri,"tegas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya yang dibacakan Plt. Dirjen Ilmate Kemenperin, Putu Juli Ardika di acara HealthConnect: Forum Koordinasi dan Business Matching Sektor Alat Kesehatan Tahun 2024, di Jakarta, Rabu (21/8).
Putu Juli menegaskan, dengan memilih produk dalam negeri, kita tidak hanya mendukung pertumbuhan industri kita, tetapi juga memperkuat rantai pasok nasional dan meningkatkan ketahanan kesehatan Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Semoga melalui forum ini, kita dapat semakin memperkuat komitmen kita untuk membangun industri alat kesehatan yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing tinggi. Kita wujudkan kemandirian ini demi masa depan yang lebih kuat dan berdaya saing," urainya.
Dipaparkan Putu Juli, acara HealthConnect ini merupakan langkah konkret dalam membangun kolaborasi yang lebih kuat antara Pemerintah, industri, masyarakat, peneliti, dan pengguna alat kesehatan untuk memajukan industri alat kesehatan dalam negeri.
"Dalam kesempatan ini, kita akan bersama-sama menggali peluang untuk memperkuat rantai pasok alat kesehatan yang menjadi kunci ketahanan dan kemandirian industri kesehatan di masa depan,"tambah dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Data menunjukkan industri pengolahan khususnya sektor logam dasar dan sektor kesehatan memberikan kontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. "Industri Alkes, sebagai bagian dari industri pengolahan, harus terus kita dorong agar kontribusinya terhadap ekonomi nasional semakin besar. Ini adalah sebuah tantangan sekaligus peluang bagi kita semua untuk menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi di sektor ini," tegasnya.
Industri Alkes merupakan salah satu industri andalan yang masuk dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) dengan target pengembangan 10 jenis kelompok produk hingga tahun 2035. Industri Alkes masuk kedalam kelompok industri berteknologi menengah tinggi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Tingkatkan Kemandirian
Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kemandirian, daya saing, dan penguasaan teknologi industri Alkes dalam negeri, Kemenperin sejak 2021 telah menginisiasi pendirian Center of Excellence (CoE) Alkes di Yogyakarta dengan mengkolaborasikan perguruan tinggi dan perusahaan industri dalam melaksanakan R&D produk inovasi alat kesehatan.
Adapun kebutuhan alat kesehatan dalam negeri saat ini masih didominasi oleh produk impor. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2023, terdapat sebanyak 1.549 jenis produk impor beredar. Angka ini mencapai lebih dari 3,5 kali lipat jenis produk lokal yang ada di pasar domestik, yaitu sebanyak 422 produk.
Jumlah izin edar untuk produk impor (AKL) bahkan mencapai 54.217 atau hampir mencapai 4 kali lipat dibandingkan jumlah izin edar produk lokal (AKD) sebesar 14.208 izin. Hal ini membuat neraca perdagangan hingga bulan Juni 2024 untuk alat kesehatan mengalami defisit dikarenakan besarnya nilai impor yang mencapai 456 juta dollar AS, dibandingkan nilai ekspor yang hanya 111 juta dollar AS. Namun di lain pihak, perkembangan industri alat kesehatan di Indonesia terus menunjukkan tren positif.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!