Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usut Tuntas, Kemenkes dan Polrestabes Semarang Koordinasi Soal Kematian Mahasiswi Undip

📅 Sabtu, 17 Agu 2024, 01:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas, Kemenkes dan Polrestabes Semarang Koordinasi Soal Kematian Mahasiswi Undip Doc: ANTARA/I.C. Senjaya
Ket. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar.

Semarang - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang terkait kematian AR, mahasiswi Program Studi Anastesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang diduga bunuh diri.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Jumat, mengatakan, koordinasi dilakukan dengan tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan tentang dugaan penyebab kematian dokter asal Tegal itu.

Menurut dia, hasil visum menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan dengan penyebab kematian karena mati lemas.

"Tidak dilakukan autopsi atas permintaan keluarga karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," katanya.

Meski demikian, ia belum bisa memastikan apakah kematian itu diduga akibat korban lalai karena menyuntikkan obat pereda nyeri yang melebihi ketentuan.

Sementara berkaitan dengan dugaan perundungan terhadap korban, kata dia, polisi membutuhkan saksi dan alat bukti untuk dibawa ke proses hukum.

"Kalau memang ada proses hukum akan langsung diproses," katanya.

Sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8) lalu tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
RI Berpotensi Kehilangan Da...
Daerah
Pembekalan Siswa Baru dalam...
Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.