Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Kudus Gunakan e-Katalog untuk Proyek Perbaikan Jalan

📅 Minggu, 11 Agu 2024, 18:07 WIB | Oleh:
Pemkab Kudus Gunakan e-Katalog untuk Proyek Perbaikan Jalan Doc: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Ket. Jalan Gebog-Menawan di Kecamatn Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengalami kerusakan. Jalan ini merupakan salah satu jalan yang nantinya diperbaiki oleh Dinas PUPR Kudus.

KUDUS - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dalam menjalankan proyek perbaikan jalan tidak hanya melalui mekanisme lelang, tetapi juga menggunakan katalog elektronik (e-katalog).

"Dari 52 proyek perbaikan jalan, mayoritas menggunakan mekanisme katalog elektronik yang berjumlah 32 paket kegiatan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kudus Arif Budi Siswanto di Kudus, Minggu.

Sementara paket kegiatan lainnya, kata dia, melalui mekanisme penunjukan langsung (PL).

Untuk pelaksanaan proyek perbaikan jalan saat ini, imbuh dia, masih menunggu produk konsultasi dari Inspektorat Kudus.

Ia mengungkapkan penggunaan e-katalog dalam pengerjaan perbaikan jalan tidak hanya tahun ini, melainkan tahun lalu juga sudah mulai menggunakan e-katalog karena kualitasnya cukup baik.

"Hal itu karena rinciannya sedikit untuk pengaspalan, termasuk campuran aspal beton (AC-WC) juga bisa," ujarnya.

Sementara untuk proyek pembangunan gedung, kata dia, memang belum memanfaatkan e-katalog karena rinciannya cukup banyak sehingga kesusahan.

Ketika hasil konsultasi dengan Inspektorat Kudus selesai, maka paket kegiatan proyek perbaikan jalan segera dilaksanakan melalui e-katalog.

Terkait dengan perbaikan jalan via e-katalog pada tahun lalu ternyata ada proyek perbaikan jalan yang mengalami kerusakan usai diperbaiki karena faktor banjir di Demak.

"Akibat banjir di Demak, akses jalan dari Demak biasanya melalui Jalan Pantura akhirnya dilewatkan Kudus. Salah satunya melalui Jalan Dersalam-UMK," ujarnya.

Sementara kendaraan yang melintas, kata dia, merupakan kendaraan berat yang memang tidak sesuai kelas jalannya, sehingga ada beberapa titik yang mengalami kerusakan.

Adapun total anggaran keseluruhan yang diterima Dinas PUPR untuk proyek fisik sebesar Rp111 miliar yang dibagi untuk proyek perbaikan jalan, drainase, proyek fisik, serta melalui pikiran rakyat (Pokkir) sebesar Rp12,6 miliar.

"Sementara program pembangunan yang dibiayai dari anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp36,6 miliar dengan jumlah 32 ruas jalan," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

32 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Ekonomi
BNI Perkuat Komitmen Lestar...
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.