Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Kudus Gunakan e-Katalog untuk Proyek Perbaikan Jalan

📅 Minggu, 11 Agu 2024, 18:07 WIB | Oleh:
Pemkab Kudus Gunakan e-Katalog untuk Proyek Perbaikan Jalan Doc: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Ket. Jalan Gebog-Menawan di Kecamatn Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengalami kerusakan. Jalan ini merupakan salah satu jalan yang nantinya diperbaiki oleh Dinas PUPR Kudus.

KUDUS - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dalam menjalankan proyek perbaikan jalan tidak hanya melalui mekanisme lelang, tetapi juga menggunakan katalog elektronik (e-katalog).

"Dari 52 proyek perbaikan jalan, mayoritas menggunakan mekanisme katalog elektronik yang berjumlah 32 paket kegiatan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kudus Arif Budi Siswanto di Kudus, Minggu.

Sementara paket kegiatan lainnya, kata dia, melalui mekanisme penunjukan langsung (PL).

Untuk pelaksanaan proyek perbaikan jalan saat ini, imbuh dia, masih menunggu produk konsultasi dari Inspektorat Kudus.

Ia mengungkapkan penggunaan e-katalog dalam pengerjaan perbaikan jalan tidak hanya tahun ini, melainkan tahun lalu juga sudah mulai menggunakan e-katalog karena kualitasnya cukup baik.

"Hal itu karena rinciannya sedikit untuk pengaspalan, termasuk campuran aspal beton (AC-WC) juga bisa," ujarnya.

Sementara untuk proyek pembangunan gedung, kata dia, memang belum memanfaatkan e-katalog karena rinciannya cukup banyak sehingga kesusahan.

Ketika hasil konsultasi dengan Inspektorat Kudus selesai, maka paket kegiatan proyek perbaikan jalan segera dilaksanakan melalui e-katalog.

Terkait dengan perbaikan jalan via e-katalog pada tahun lalu ternyata ada proyek perbaikan jalan yang mengalami kerusakan usai diperbaiki karena faktor banjir di Demak.

"Akibat banjir di Demak, akses jalan dari Demak biasanya melalui Jalan Pantura akhirnya dilewatkan Kudus. Salah satunya melalui Jalan Dersalam-UMK," ujarnya.

Sementara kendaraan yang melintas, kata dia, merupakan kendaraan berat yang memang tidak sesuai kelas jalannya, sehingga ada beberapa titik yang mengalami kerusakan.

Adapun total anggaran keseluruhan yang diterima Dinas PUPR untuk proyek fisik sebesar Rp111 miliar yang dibagi untuk proyek perbaikan jalan, drainase, proyek fisik, serta melalui pikiran rakyat (Pokkir) sebesar Rp12,6 miliar.

"Sementara program pembangunan yang dibiayai dari anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp36,6 miliar dengan jumlah 32 ruas jalan," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.