Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bapenda: Realisasi penerimaan parkir Kota Bengkulu capai Rp1,5 miliar

📅 Rabu, 07 Agu 2024, 16:32 WIB | Oleh:
Bapenda: Realisasi penerimaan parkir Kota Bengkulu capai Rp1,5 miliar Doc: ANTARA/Anggi Mayasari
Ket. Salah satu lokasi parkir di Kota Bengkulu (7/8/2024).

Kota Bengkulu - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir sejak Januari hingga akhir Juli 2024 mencapai Rp1,5 miliar."Untuk realisasi penerimaan parkir berada di 30 persen dari target 2024 yang ditetapkan sebesar Rp5 miliar," kata Kepala Bapenda Kota Bengkulu Nurlia Dewi di Bengkulu, Rabu.

Ia menerangkan Bapenda Kota Bengkulu optimistis target penerimaan sektor parkir hingga akhir 2024 dapat tercapai.
Sebab, pihaknya terus berupaya mengoptimalkan PAD dari sektor parkir setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menetapkan kenaikan retribusi parkir jalan umum.
Penetapan retribusi parkir tersebut dilakukan sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 dan turunan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.


Untuk perda turunan tersebut telah disetujui pengesahannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Menurut Nurlia, untuk biaya parkir khusus kendaraan roda dua yaitu Rp2 ribu yang sebelumnya Rp1 ribu dan kendaraan roda empat Rp3 ribu dari sebelumnya Rp2 ribu.
Sebelumnya Bapenda Kota Bengkulu melakukan sosialisasi kepada 700 juru parkir dari 12 zona yang ada di Kota Bengkulu untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara langsung sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pada kegiatan tersebut Bapenda Kota Bengkulu juga membagikan perlengkapan untuk juru parkir seperti Surat Perintah Tugas (SPT), rompi, topi dan untuk karcis baru akan diserahkan ketika tarif baru sudah resmi diberlakukan.
Kemudian, Bapenda Kota Bengkulu juga melakukan pembinaan, pengawasan dan menertibkan terhadap para juru parkir guna memastikan pengelolaan dan penataan tempat parkir berjalan dengan baik, serta tarif retribusi parkir yang dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Jakarta Fair 2026 Tebar Hadiah Undian Fantastis: 2 Unit Mobil dan 24 Motor Siap Dibagikan

Jakarta Fair 2026 Tebar Hadiah Undian Fantastis: 2 Unit Mobil dan 24 Motor Siap Dibagikan

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.