Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polrestabes Semarang Sudah Layani Pembuatan SIM C1

📅 Selasa, 06 Agu 2024, 00:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polrestabes Semarang Sudah Layani Pembuatan SIM C1 Doc: ANTARA/I.C. Senjaya
Ket. Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi.

Semarang - Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polrestabes Semarang sudah melayani pembuatan SIM C1 untuk pengendara sepeda motor dengan kubikasi 250 hingga 500 cc.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi di Semarang, Senin, mengatakan, syarat pemohon SIM C1 yakni harus sudah memiliki SIM C minimal 1 tahun.

"Selanjutnya akan menjalani ujian sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Menurut dia, Satpas di Jawa Tengah yang sudah bisa melayani pembuatan SIM C1 masih terbatas.

"Baru ada empat, di Semarang, Banyumas, Pati, dan Solo," tambahnya.

Oleh karena itu, menurut dia, pemohon yang berasal dari wilayah sekitar Ibu Kota Jawa Tengah bisa mengajukan permohonan di Satpas Polrestabes Semarang.

Sebelumnya, Korlantas Polri meluncurkan SIM C1 untuk meningkatkan kompetensi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin yang lebih besar.

Penggunaan SIM C1 diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan SIM.

Polda Jawa Tengah menyiapkan 13 satpas yang tersebar di berbagai polres di provinsi ini untuk melayani pembuatan SIM C1 untuk pengendara sepeda motor kubikasi 250 sampai 500 cc.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Sentimen The Fed Masih Domi...
Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.