Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelanggan Baru Perumda Tirta Benteng Mencapai 3.000 Orang

📅 Senin, 05 Agu 2024, 03:17 WIB | Oleh: Tim Penulis

Galang juga bilang untuk akselerasi terus agar simpul-simpul jaringan trayek terintegrasi dengan stasiun-stasiun KRL. Ini untuk memudahkan masyarakat dalam beraktivitas menggunakan transportasi massal yang nyaman dan terjangkau.

"Yang ada penambahan adalah trayek dari 13 ke 33 rute. Kita tambah trayek dalam kota sehingga ada 33 trayek," paparnya.

Penambahan trayek angkutan kota Tangsel diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Perda tersebut baru disahkan oleh lembaga eksekutif dan legislatif Kota Tangsel beberapa waktu lalu.

Regulasi tersebut telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Banten untuk dibuatkan nomor register dan tercatat dalam Lembaran Negara. "Syukurlah Perda Perhubungan yang baru mengakomodasi aturan turunan untuk penetapan trayek dan rute tersebut," ujar Gilang. Ant/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

54 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.