Asean-Uni Eropa, Menjembatani Perbedaan dalam Perlindungan HAM dan Demokrasi
📅 Senin, 05 Agu 2024, 13:56 WIB | Oleh: Tim PenulisTerlebih lagi, mengingat situasi terkini beberapa negara di ASEAN yang semakin mengarah ke pemerintahan otoritarianisme dan autokrasi. Contohnya, Indonesia yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto, seorang mantan jenderal dengan sejarah kontroversial terkait pelanggaran HAM, menimbulkan kekhawatiran akan kembalinya perang militer dalam politik Indonesia.
Di Filipina, politik dinasti tetap identik dengan keluarga seperti Marcos dan Duterte memegang kekuasaan, yang menimbulkan tantangan bagi demokrasi dan keadilan sosial.
Otoritarianisme di Myanmar semakin memburuk sejak kudeta militer pada tahun 2021, yang telah menyebabkan penindasan brutal terhadap oposisi dan pelanggaran berat hak asasi manusia, termasuk penangkapan massal dan kekerasan terhadap warga sipil.
Masalah politik di Thailand juga kompleks, dengan konflik berkelanjutan antara pemerintah dan gerakan pro-demokrasi. Demonstrasi besar-besaran menuntut reformasi monarki dan perubahan politik telah dihadapi dengan tindakan keras oleh pemerintah, memperlihatkan ketegangan yang terus berlanjut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Belum lagi tekanan Cina terhadap ASEAN terkait masalah Taiwan dan sengketa Laut Cina Selatan. Isu-isu tersebut dapat semakin mengikis multilateralisme antara EU dan ASEAN, mengingat tekanan geopolitik dan ekonomi yang dapat memecah belah kesatuan dan kerja sama regional.
Uni Eropa dan standar ganda
Berbeda dengan ASEAN, EU didirikan dan dibangun pada periode pasca-Perang Dunia II (WW2) dan menitikberatkan integrasi sebagai prinsip utamanya. HAM dan demokrasi menjadi pilar utama proses integrasi tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Jika ASEAN menginterpretasikan HAM secara lebih kontekstual dan regional, yakni tidak campur tangan dan menghormati kedaulatan nasional, EU memandang HAM secara universal. Kemungkinan besar ini terkait dengan sejarah dan pengalaman negara-negara yang pernah dijajah oleh negara Barat.
Namun, kini prinsip universalitas HAM dan demokrasi EU tengah dipertanyakan akibat sikap mayoritas negara EU terhadap konflik Israel-Hamas di Jalur Gaza, Palestina. EU dianggap tidak menjalankan kebijakan luar negeri yang berbasis HAM dan menerapkan "standar ganda" dalam konflik yang per hari ini telah menewaskan korban sipil mencapai lebih dari 39.000 jiwa.
Laporan organisasi Amnesty International menyebutkan bahwa sejumlah pemimpin negara Eropa tidak menghormati prinsip-prinsip yang tercantum dalam Piagam PBB dan hukum hak asasi manusia internasional. EU disebut gagal dalam menegakkan komitmen absolut terhadap universalitas dan kemanusiaan.
Dalam hal demokrasi, Uni Eropa juga menghadapi tantangan signifikan, terutama karena penguatan nasionalisme populis sayap kanan yang mendorong kedaulatan nasional, identitas budaya, serta retorika antiimigrasi dan antiglobalisasi.
Gerakan tersebut mengkritik lembaga-lembaga supranasional seperti UE, menuduh mereka mengikis kedaulatan nasional. Negara-negara seperti Hungaria, Polandia, Italia, dan Prancis telah melihat peningkatan kebijakan proteksionis dan peraturan otoriter terkait kebebasan berekspresi.
Di Hungaria, pemerintahan Orbán membatasi kebebasan pers; di Polandia, partai PiS melemahkan independensi peradilan; di Italia, Partai Lega mempromosikan retorika nasionalis yang kuat; sementara di Prancis, Rassemblement National secara terbuka mengkritik UE dan imigrasi. Tren ini merupakan ancaman bagi nilai-nilai demokrasi fundamental UE.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!