Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi lakukan ekshumasi jasad wanita korban pembunuhan di Bandung

📅 Jumat, 02 Agu 2024, 16:15 WIB | Oleh:
Polisi lakukan ekshumasi jasad wanita korban pembunuhan di Bandung Doc: ANTARA/HO-Polresta Bandung
Ket. Tim Inafis Polda Jabar bersama Biddokes Jawa Barat melakukan ekshumasi seorang wanita yang tewas akibat dianiaya oleh suaminya sendiri di Kampung Ciburial, Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/8/2024).

Kabupaten Bandung - Kepolisian Resor Kota Bandung, Jawa Barat, melakukan ekshumasi atau menggali kuburan untuk mengeluarkan jasad perempuan berinisial INS (24) yang merupakan korban kasus penganiayaan dan pembunuhan dilakukan suaminya sendiri.

Kepala Polresta Bandung Komisaris Besar PolisiKusworo Wibowodi Bandung, Jumat, mengatakan korban INS diketahui hilang semenjak tujuh bulan lalu dan diduga dikubur sejak bulan Januari 2024.

"Tadi pagi kita sudah melaksanakan ekshumasi, kita langsung bawa jenazahnya untuk diautopsi oleh tim kedokteran," kata Kusworo.???????

Kusworo menjelaskan pelaksanaan ekshumasi dilakukan Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System.??????? (Inafis) Polresta Bandung dengan didampingi Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Barat.

Kapolresta mengatakan pihak keluarga INSkehilangan kontakdengan korban sejak tanggal 13 Januari 2024 hingga mendapatkan kabar jika korban meninggal dunia karena dibunuh oleh tersangka utama berinisial A (23) dan mengetahui korban dikuburkan di Kampung Ciburial, Pacet, Kabupaten Bandung.

"Pada tanggal 28 Juli 2024, keluarga korban mendapatkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa korban sudah dibunuh oleh suaminya, yaitu tersangka A," katanya.

Setelah keluarga korban mengetahui INS telah dibunuh oleh pelaku, pihak keluarga kemudian melaporke Polresta Bandung pada tanggal 30 Juli 2024 dan langsung dilakukan penyelidikan.

"Kami bisa menangkap empat orang pelaku pada tanggal 31 Juli 2024 berselang satu hari setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini,"kata Kapolresta.

Dari penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengamankan seluruh pelaku yang berjumlah empat orang.

Korban dibunuh oleh tersangka utama berinisial A bersama tiga tersangka lain yang merupakan teman dari pelaku dengan menggunakan golok.

"Ketiga tersangka yang ada di rumahnya ini membantu tersangka A dengan memegang tangan, kaki dan membungkam korban pada saat tersangka menggorok korban dengan menggunakan golok," katanya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
  • Kartu Transportasi Bersubsidi Bocor, DPRD DKI Minta Data Diperketat
    Preview komentar:
    Membaca sorotan DPRD DKI mengenai kebocoran kartu transportasi ...
  • XLSMART Berhasil Raih Kinerja Solid Semester I 2026.
    Preview komentar:
    Keberhasilan XLSMART dalam memperluas cakupan 5G hingga 52 ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Harga Cabai Rawit Rp61.350/Kg, Telur Ayam Rp29.450/Kg

Harga Cabai Rawit Rp61.350/Kg, Telur Ayam Rp29.450/Kg

12 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.