Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Muncul Lagi Ide 'Skytrain' Puncak

📅 Kamis, 01 Agu 2024, 03:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Muncul Lagi Ide 'Skytrain' Puncak Doc: ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor
Ket. Konsep penyediaan jalur skytrain di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

BOGOR - Gagasan untuk membangun transportasi umum berupa kereta layang atau skytrain di kawasan wisata Puncak menyeruak lagi. Pemerintah Kabupaten Bogor yang kembali mengusulkan kepada Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika, mengungkapkan usulan itu disampaikan dalam pertemuan antara Pemkab Bogor, BPTJ, dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III di Agro Wisata Gunung Mas, Cisarua, Rabu.

Dia menjelaskan, pembangunan skytrain ini untuk melengkapi penataan kawasan wisata Puncak yang sedang gencar dilakukan Pemkab Bogor.

"Itu usulan Pemkab agar semua wisata di Puncak khususnya area hulu saling terkoneksi," ungkap Ajat.

Pemkab Bogor bahkan telah menyusun konsep penyediaan skytrain dengan enam stasiun pemberhentian.

Semua terhubung dari Rest Area Gunung Mas hingga Puncak Pass di perbatasan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur.

Titik awal stasiun skytrain di area parkir bus Gunung Mas. Kedua di areal perluasan Rest Area Gunung Mas. Ketiga di Pakis Hill. Keempat di Pinus Forest. Kelima di Bukit Sumbul, dan terakhir Puncak Pass.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas BPTJ Sigit Irfansyah mengakui kondisi lalu lintas kawasan wisata Puncak kerap kali padat, terlebih saat akhir pekan dan libur panjang.

Menurut Sigit, penyediaan skytrain akan membantu penanganan lalu lintas kawasan tersebut. Ini khususnya bagi para wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam Puncak.

"Saya pikir skytrain ini bukan public transport tetapi tourism transport kepentingannya. Walaupun skytrain secara kapasitas bisa besar, fungsi utamanya nanti untuk menarik wisata," kata Sigit. Pemkab Bogor sedang menata kawasan wisata Puncak. Penataan diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas, Senin (24/7).

Dalam penertiban lapak pedagang, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak. Ini terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas. Kemudian, 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas. Ant/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Nusron Wahid Dua Kali Mangk...
Nasional
Uji Coba Pendaratan Pesawat...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.