Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BLU Ditjen Hubdat Didorong Tingkatkan Layanan Transportasi

📅 Rabu, 31 Jul 2024, 16:55 WIB | Oleh:
BLU Ditjen Hubdat Didorong Tingkatkan Layanan Transportasi Doc: Istimewa.
Ket. Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Perhubungan Darat Tahun 2024.

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan berkomitmen meningkatkan pelayanan transportasi darat yang baik dan terukur kepada masyarakat. Salah satunya melakukan perubahan unit-unit kerja menuju tata kelola yang lebih modern dan efisien dalam hal ini adalah Transformasi Menuju BLU (Badan Layanan Umum).

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memiliki tugas dan fungsi yang salah satunya adalah membangun sarana dan prasarana untuk mendukung aktivitas ekonomi, sosial dan budaya yang akan bermanfaat bagi masyarakat.

"Alhamdulillah melalui perjuangan yang kita mulai pada tahun 2022 berakhir dengan diterbitkannya Surat Menteri PAN RB Nomor B/1545/M.KT.01/2023," ujar Kepala Bagian SDM dan Umum, Eko Agus Susanto saat membacakan sambutan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Perhubungan Darat Tahun 2024 dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/7).

Menindaklanjuti surat persetujuan dari Menteri PANRB maka diterbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Terminal Tipe A Tirtonadi serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 6 tentang organisasi dan tata kerja Balai Pengelola Transportasi Darat.

"Karena Terminal Tirtonadi sebagai Pilot Project maka harus lebih optimal dengan menerapkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, kredibilitas, tanggung jawab dan keadilan," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan Terminal Tirtonadi diharapkan segera menindaklanjuti kewajiban sejak disahkannya Kantor Terminal Tirtonadi menjadi Badan Layanan Umum (BLU).

Sejak transformasi Terminal Tirtonadi menjadi Badan Layanan Umum (BLU) maka Terminal Tirtonadi terpisah dengan BPTD Kelas II Jateng walaupun masih dalam pengawasan BPTD Kelas II Jateng. Dalam hal ini Terminal Tirtonadi memiliki tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja dan kewajibannya sendiri.

"Kepala Kantor diharapkan mengoptimalkan SDM yang ada untuk memastikan pelaksanaan tupoksi organisasi berjalan efektif, efisien dan menghasilkan layanan publik yang berkualitas" papar Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Retno Dewayani.

Layanan BLU dapat di arahkan untuk menghasilkan manfaat yang mendukung stabilasi ekonomi dan fiskal, pengelolaan BLU ini sejalan dengan praktik bisnis yang sehat yakni senantiasa meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

Kegiatan ini dihadiri oleh 105 peserta di antaranya para Kepala BPTD Kelas II Jateng dan Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Wilayah BPTD Kelas II Jateng dan BPTD Kelas III DIY, perwakilan unit kerja di lingkungan Ditjen Hubdat serta stakeholder terkait.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Mari Menciptakan Sekolah yang Nyaman bagi Murid

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Mari Menciptakan Sekolah ya...

Pemain Inggris tak Sabar Ingin Hadapi Messi

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Pemain Inggris tak Sabar In...

Daya Beli dan Ketahanan Ekonomi Jakarta Terjaga

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Daya Beli dan Ketahanan Eko...
Daerah
Kejati Sumbar Bantah Telah ...
Nasional
Polda Metro Jaya Minta Imig...

Andoni Iraola Bertekad Bangun Liverpool

1.5 jam yang lalu | Sriyono

Olahraga
Andoni Iraola Bertekad Bang...
Megapolitan
Hari Pertama Sekolah Tergan...
Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.