Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPK Turunkan Opini Laporan Keuangan Kementerian ESDM 2023 Jadi WDP

📅 Rabu, 24 Jul 2024, 13:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPK Turunkan Opini Laporan Keuangan Kementerian ESDM 2023 Jadi WDP Doc: ANTARA/HO-BPK
Ket. Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Haerul Saleh saat memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2023 kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Senin (22/7/2024).

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menurunkan opini Laporan Keuangan (LK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2023 menjadi Wajar Dengan Pengecualian dari sebelumnya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2022.

Hal ini disampaikan Anggota IV BPK Haerul Saleh saat memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LK Kementerian ESDM tahun 2023 kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kantor Pusat BPK, dikutip dari keterangan resmi BPK di Jakarta, Rabu (24/7).

"Penurunan opini ini disebabkan oleh beberapa permasalahan material yang perlu menjadi perhatian Kementerian ESDM, di antaranya adalah kelemahan pengendalian intern dalam pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada aplikasi e-PNBP. Hal ini mengakibatkan perhitungan dan penetapan besaran nilai PNBP yang tidak akurat dan handal, serta potensi kebocoran PNBP," ujar Haerul.

Permasalahan lainnya adalah hak pemerintah dari denda pelanggaran kekurangan/keterlambatan pemenuhan pasokan batu bara dalam negeri yang belum diklarifikasi dan ditetapkan potensi PNBP dari denda administratif keterlambatan pembangunan fasilitas pemurnian mineral logam (smelter) minimal sebesar 129,52 juta dolar Amerika Serikat (AS) yang belum ditagihkan.

Atas permasalahan tersebut, BPK menekankan jajaran Kementerian ESDM untuk melakukan langkah-langkah perbaikan, antara lain melakukan perbaikan regulasi dan kelemahan pengendalian pada aplikasi e-PNBP secara tuntas, lalu meninjau ulang regulasi terkait pemenuhan, pengenaan sanksi administratif, denda, dan dana kompensasi pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri.

Kemudian juga menghitung, menetapkan, dan menagihkan denda administratif keterlambatan pembangunan fasilitas pemurnian mineral logam.

Kendati opini atas LK Kementerian ESDM tahun 2023 mengalami penurunan, lanjutnya, BPK mengapresiasi Kementerian ESDM atas berbagai upaya perbaikan yang telah dilaksanakan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.

Pihaknya mengharapkan, Kementerian ESDM dapat melakukan langkah-langkah korektif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di masa depan.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota IV BPK menegaskan opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran LK, bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud/kecurangan yang ditemui dalam pemeriksaan atau kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari.

"Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian negara, hal ini harus diungkap dalam LHP BPK. Jika nilainya memenuhi batas materialitas tertentu, dapat memengaruhi opini terhadap laporan keuangan secara keseluruhan," ungkap dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.