Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Asean Berupaya Selesaikan CoC LTS Tepat Waktu

📅 Sabtu, 20 Jul 2024, 02:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Asean Berupaya Selesaikan CoC LTS Tepat Waktu Doc: kemlu.go.id
Ket. Sidharto R Suryodipuro

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan bahwa Asean akan mengintensifkan upaya merampungkan pedoman tata perilaku (code of conduct/CoC) terkait Laut Tiongkok Selatan (LTS) mengingat semakin dekatnya target penyelesaian pada tahun 2026.

Menurut Direktur Jenderal Kerja Sama Asean Kemlu RI, Sidharto R Suryodipuro, ditetapkannya tahun 2026 sebagai target mencerminkan harapan supaya prosesnya tak berlarut-larut. Namun demikian, penyelesaian CoC tetap bergantung pada kemajuan proses negosiasi.

"Dengan linimasa tersebut, ada kesepakatan bahwa upaya diplomasi akan diintensifkan. Indonesia sendiri juga akan mengintensifkan (penyelesaian CoC)," kata Sidharto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/7).

Sidharto juga mengatakan Indonesia akan terus mendorong pihak-pihak terkait mencapai kemajuan dalam negosiasi dan pembahasan CoC, sebagaimana tercapai dalam pertemuan pejabat senior Asean bulan lalu yang membahas isu-isu yang terjadi dalam proses negosiasi.

"Para pejabat senior mulai masukin detailuntuk mencari terobosan (dalam negosiasi)," kata dia.

Sidharto juga mengharapkan isu negosiasi CoC LTS dapat kembali dibahas dalam pertemuan pejabat senior Asean maupun dalam pertemuan antara pejabat Asean dan Tiongkok mendatang.

Sementara itu, Sidharto menegaskan pentingnya CoC terkait LTS untuk menjamin stabilitas kawasan dan mendorong negara-negara Asean menegakkan kedaulatan atas wilayah maritimnya. Terlebih, Asia tenggara merupakan kawasan maritim penting yang menjadi jalur lalu lintas pelayaran dunia.

"Code of Conductini bukan negosiasi mengenai wilayah atau hak maritim, tapi utamanya adalah negosiasi yang berkaitan dengan stabilitas regional," ungkap dia.

Negara-negara anggota Asean, menurut Sidharto, turut berkomitmen satu suara dalam persoalan LTS seperti ditunjukkan dalam pernyataan bersama menteri-menteri luar negeri Asean tentang menjaga dan mendorong stabilitas di lingkup maritim Asia tenggara yang disahkan Desember lalu.

Ketika rampung, CoC diharapkan dapat menjadi aturan tata perilaku yang merefleksikan norma, prinsip dan aturan internasional yang selaras dan merujuk pada hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional (UNCLOS) demi terciptanya kawasan LTS yang stabil, aman dan damai.

Isu Myanmar

Direktur Jenderal Kerja Sama Asean Kementerian Luar Negeri RI juga mengatakan upaya diplomasi Asean untuk membantu penyelesaian krisis di Myanmar masih terus berlangsung, meskipun perlahan.

"Sebenarnya sejak awal, dan Menteri Luar Negeri (Retno Marsudi) juga beberapa kali menyebutkan tahun lalu, bahwa sebetulnya upaya diplomasi itu tidak diarahkan untuk berhasil dalam semalam," kata Sidharto seraya menjelaskan bahwa berbagai persoalan di Myanmar tidak hanya disebabkan oleh kudeta militer pada 2021, tetapi telah mengakar sejak bertahun-tahun lalu.

Meskipun begitu, Sidharto memastikan bahwa Asean terus berupaya membantu menyelesaikan isu Myanmar dengan mengimplementasikan Konsensus Lima Poin (5PC).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Kewajiban Warga Menunaikan Tugas Fiskal Kini Dipermudah

10 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kewajiban Warga Menunaikan ...
Nasional
Korem 132/Tadulako Bangun 5...
Megapolitan
Selama Agustus, DKP Tangera...

Pekan Pertama Agustus, Harga Bensin Turun

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Pekan Pertama Agustus, Harg...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.