Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pelayanan Publik Pemkot Semarang Normal Pascapenggeledahan KPK

📅 Kamis, 18 Jul 2024, 20:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pelayanan Publik Pemkot Semarang Normal Pascapenggeledahan KPK Doc: ANTARA/Zuhdiar Laeis
Ket. Para pegawai Pemerintah Kota Semarang tetap bekerja saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa berkas di salah satu ruangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang, Kamis (18/7/2024).

Semarang - Pelayanan publik di seluruh instansi lingkup Pemerintahan Kota Semarang tetap berjalan normal pascapenggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Semarang Hernowo Budi Luhur, di Semarang, Kamis, memastikan bahwa pelayanan pemerintah tetap berjalan normal seperti biasa.

Diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi di kompleks Balai Kota Semarang, pada Rabu (17/7) kemarin.

Penggeledahan dilakukan di Ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah, serta Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.

Pada Kamis, KPK melanjutkan kembali penggeledahan di empat instansi, yakni Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang.

Kemudian, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.

Hernowo mengatakan tidak ada kendala pelayanan meski beberapa kantor pemerintahan di lingkungan Balai Kota Semarang dilakukan penggeledahan.

"Pelayanan masih berjalan. Tidak ada kendala. Kami tetap berjalan seperti biasa," katanya, saat ditemui wartawan ketika hendak meninggalkan kantor.

Senada, Kepala Disperkim Kota Semarang Yudi Wibowo menyamoaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.

Ia menyebutkan beberapa pelayanan yang menjadi kewenangan Disperkim, di antaranya perempelan pohon, pemotongan pohon, pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), pengerjaan infrastruktur.

"Permohonan-permohonan warga, rempel pohon, potong pohon, RTLH, infrastruktur, normatif saja. Kirim surat ke wali kota, bisa lewat proposal, atau lewat lurah. Nanti kami cek lapangan, masukan ke skala prioritas," katanya.

Sebelumnya, KPK telah menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot Semarang.

Tiga kasus dugaan korupsi itu, meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan ada empat orang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu, terdiri atas dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.