Mengagetkan, Mahasiswi di Medan Jadi Telemarketing Judi Online
📅 Kamis, 18 Jul 2024, 00:26 WIB | Oleh: Tim Penulis"Terdakwa juga didakwa melanggar Pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHPidana Subs Pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHPidana tentang Perjudian sebagaimana dalam dakwaan kedua dan ketiga," jelas Nurhendayani.
Setelah pembacaan surat dakwaan dari JPU Kejari Medan, Hakim Ketua Sulhanuddin menunda persidangan sampai pekan depan.
"Sidang ditunda dan dilanjutkan pada Rabu (23/7) mendatang," kata Sulhanuddin sembari meminta JPU menghadirkan para saksi dari pihak kepolisan yang menangkap terdakwa.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!