Dua Pelaku Pencuri Kotak Amal di Sejumlah Masjid Ditangkap
📅 Sabtu, 13 Jul 2024, 00:39 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Kasmono/Ho.Humas Polres Bangka
Sungailiat - Tim kelambit Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil meringkus dua orang pelaku pencuri kotak amal di sejumlah masjid di daerah itu.
"Kedua pelaku berhasil kami ringkus masing - masing inisial YB (42) dan Zm (32), keduanya warga Sungailiat," kata Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini dalam keterangan, Jumat.
Ia mengatakan, keduanya kami ringkus di area Pasar Senggol, Pelabuhan Perikanan setelah sebelumnya mendapat laporan dari korban.
"Dalam keterangan, pelaku melakukan tindak kejahatan pencurian kotak amal di 16 tempat kejadian perkara di wilayah Sungailiat dan Kecamatan Pemali," jelas dia.
Hanya saja, dari belasan tempat kejadian perkara kata dia, baru enam laporan polisi yang masuk dan langsung ditindaklanjuti.
"Saya berharap dengan ditangkapnya kedua pelaku, tidak ada lagi korban atau pengurus masjid yang kehilangan kotak amal," katanya.
Meskipun demikian kata dia, menjaga dan meningkatkan keamanan di lingkungan masjid atau tempat ibadah yang lain harus diutamakan.
Atas perbuatan kedua pelaku, patut diduga melanggar pasal 363 KUHP dan diancam dengan hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Pewarta : Kasmono
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!