Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Rakyat Indonesia Sedang Mengalami Masalah Keuangan

📅 Rabu, 10 Jul 2024, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi

"Jangan sampai kita terlena membelanjakan penghasilan sembarangan tanpa rancangan skala prioritas yang tepat, sehingga kewajiban yang seharusnya ditunaikan malah tidak dipenuhi," katanya.

Sementara itu, Peneliti Institute for Financial and Economic Studies (IFES) YB. Suhartoko mengatakan, meningkatnya utang masyarakat terhadap pinjol karena berbagai hal. Dari sisi penawaran, pemasaran pinjol yang langsung menyasar ke individu dengan berbagai kemudahan persyaratan dalam menyalurkan pinjaman.

"Bunga tinggi yang tidak terbayar, terakumulasi menyebabkan utang semakin membengkak," ungkap Suhartoko yang juga Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Atma Jaya, Jakarta.

Dari sisi permintaan, sangat mungkin karena pendapatan keluarga yang tidak mencukupi, sehingga terpaksa meminjam. "Gaya hidup masyarakat yang cenderung konsumtif dan tidak sabar dalam berkonsumsi cenderung meningkatkan utang pinjol,"paparnya.

Sebab itu, Pemerintah katanya harus mengintevensi keadaan tersebut dengan mengatur pembatasan bunga dan pembayaran cicilannya minimal tiga tahun.

Dari Yogyakarta, Peneliti Mubyarto Institute Awan Santosa mengatakan maraknya masyarakat terjebak utang Pinjol karena rendahnya literasi keuangan dan literasi digital

Oleh sebab itu, OJK dan lembaga terkait lainnya perlu membuat gerakan bersama membangun digital financial literacy untuk secara intensif mengedukasi masyarakat akan risiko dan bahaya utang konsumtif berbunga tinggi melalui platform digital.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Nasional
3 Juta Orang Terpapar Asap ...
Luar Negeri
Serangan Udara Militer Hant...
Luar Negeri
Tiga Terluka dalam Puluhan ...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.