Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Rapat Paripurna Setujui 27 RUU Kabupaten/Kota Jadi Usul DPR RI

📅 Kamis, 04 Jul 2024, 13:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Rapat Paripurna Setujui 27 RUU Kabupaten/Kota Jadi Usul DPR RI Doc: ANTARA/Melalusa Susthira K
Ket. Tangkapan layar - Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI Ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang diusulkan Komisi II DPR RI menjadi RUU usul DPR RI.

"Apakah 27 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana yang telah saya sebutkan pada awal rapat paripurna ini dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" kata Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/7).

Pertanyaan itu lantas dijawab setuju oleh seluruh anggota dewan dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI.

Sebelumnya, Gobel meminta perwakilan sembilan fraksi di parlemen untuk terlebih dahulu menyampaikan pendapat fraksinya secara tertulis kepada pimpinan dewan.

"Dengan demikian kesembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing," katanya.

Berdasarkan catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 64 anggota DPR RI dan sebanyak 228 anggota lainnya menyatakan izin. Dalam rapat tersebut hadir pula Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus.

Ke-27 RUU tentang kabupaten/kota itu terdiri dari wilayah di Provinsi Jawa Barat, yaitu Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Karawang.

Kemudian di wilayah Provinsi Banten, yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Tangerang.

Selanjutnya di wilayah Provinsi DI Yogyakarta, yaitu Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Gunung Kidul.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Luar Negeri
Serangan Houthi Meningkat, ...

Kesialan Persebaya atau Dewi Fortuna bagi PSM?

48 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Kesialan Persebaya atau Dew...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.