PTNBH Harus Bisa Mandiri secara Pendanaan
📅 Rabu, 03 Jul 2024, 03:03 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rupPada tahun 2024, alokasi anggaran perguruan tinggi di Kemendikbudristek sebesar 7 triliun rupiah, sedangkan untuk perguruan tinggi di kementerian dan lembaga lain sebanyak 32 triliun rupiah.
"Perlu ada pertanggungjawaban yang jelas penganggaran pendidikan di kementerian yang mengurus pendidikan dengan kementerian dan lembaga lainnya," ucapnya.
Dia menilai anggaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) perlu dinaikkan setiap tahun. Dengan demikian, Uang Kuliah Tunggal yang ditanggung masyarakat tidak meningkat secara signifikan.
"Perlu dikaji kembali alokasi anggaran pendidikan yang ditanggung oleh pemerintah misal BOPTN," terangnya.ruf/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!