Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Alec Baldwin akan Disidang, Hakim Tolak Permintaan Pembatalan

📅 Sabtu, 29 Jun 2024, 11:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Alec Baldwin akan Disidang, Hakim Tolak Permintaan Pembatalan Doc: AP
Ket. Aktor Alec Baldwin.

Seorang hakim New Mexico pada hari Jumat (28/6) menolak permintaan aktor Alec Baldwin yang menolak dakwaan pembunuhan yang dia hadapi atas kasus penembakan terhadap seorang sinematografer di lokasi syuting film Rust pad tahun 202.

Dalam putusannya, hakim menolak argumen pengacara Baldwin dalam sidang pada 21 Juni dan Senin bahwa dakwaan tersebut harus dibatalkan karena senjata yang menewaskan sinematografer Halyna Hutchins rusak saat pengujian oleh FBI setelah kematiannya, sehingga menghalangi pengacara melakukan pengujian sendiri.

Baldwin dijadwalkan akan diadili pada bulan Juli.

Hutchins ditembak dengan peluru tajam setelah Baldwin menodongkan pistol ke arahnya saat memasang kamera di lokasi syuting dekat Santa Fe, New Mexico.

Bintang "30 Rock" itu menolak bertanggung jawab atas kematian Hutchins, dengan mengatakan bahwa pistol itu meledak dengan sendirinya setelah dia mengarahkannya ke sinematografer dan mengokangnya. Dia membantah telah melakukan tindakan tersebut, sebuah pernyataan yang menjadi inti dari kasus ini.

Hannah Gutierrez, yang secara keliru memasukkan peluru tajam ke dalam pistol, dinyatakan bersalah atas pembunuhan tidak disengaja dan pada bulan April dijatuhi hukuman 18 bulan penjara, hukuman yang sama akan dihadapi Baldwin jika terbukti bersalah.

Tim hukum Baldwin mengatakan jaksa telah menyusun kasus mereka berdasarkan hipotesis yang belum terbukti bahwa senjata itu berfungsi dengan baik dan tidak mungkin meledak kecuali Baldwin menarik pelatuknya. Pengacara Baldwin berpendapat bahwa senjata itu telah dimodifikasi, sehingga dapat menembak tanpa pelatuk ditarik.

Hakim Mary Sommer mengatakan dalam putusannya, menolak mosi Baldwin bahwa pengacaranya tidak dapat membuktikan bahwa jaksa penuntut merusak senjata tersebut karena mengetahui bahwa senjata tersebut dapat membuktikan bahwa seseorang tidak bersalah, dan mereka juga tidak dapat membuktikan bahwa mereka tidak dapat memperoleh "bukti yang sebanding" setelah senjata tersebut dirusak.

Sommer setuju senjata api adalah inti dari kasus ini, dan mengatakan jaksa penuntut harus memanggil saksi yang dapat menjelaskan kepada juri bagaimana senjata itu dirusak dan relevansinya.

Tuduhan awal pembunuhan tidak disengaja yang diajukan jaksa terhadap Baldwin pada Januari 2023 dibatalkan setelah, menurut seseorang yang mengetahui kasus tersebut, tim hukum Baldwin memberikan bukti bahwa pistol tersebut telah dimodifikasi, sehingga memungkinkannya menembak tanpa menarik pelatuknya.

Kemudian, seorang ahli senjata api independen menentukan bahwa senjata tersebut tidak akan menembak dengan posisi full cock tanpa menarik pelatuknya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar

Kebakaran Meluas, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

3 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Kebakaran Meluas, Wisata Gu...
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.