Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tuntutan Hukum terkait Perubahan Iklim terhadap Perusahaan di Dunia Meningkat

📅 Jumat, 28 Jun 2024, 00:01 WIB | Oleh:

Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa pada bulan April mengeluarkan keputusan bersejarah terhadap Swiss, karena menganggap Swiss tidak berbuat cukup banyak dalam mengatasi perubahan iklim - sebuah keputusan yang dapat memaksa pemerintah untuk mengadopsi kebijakan iklim yang lebih ambisius.

"Hanya lima persen kasus perubahan iklim yang telah dibawa ke pengadilan internasional, namun banyak dari kasus ini mempunyai potensi signifikan untuk mempengaruhi proses hukum di dalam negeri," kata laporan tersebut.

Penulis laporan tersebut mengantisipasi peningkatan kasus "pasca bencana" di masa depan, dengan merujuk pada tindakan yang baru-baru ini dilakukan di Puerto Riko yang dilanda badai terhadap rekonstruksi infrastruktur bahan bakar fosil.

"Konsep ecocide dan upaya untuk mengatasi kejahatan lingkungan bisa menjadi alasan lain untuk mengajukan tuntutan hukum, begitu pula isu-isu lain seperti polusi plastik dan dampak terhadap perubahan iklim," kata laporan itu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Rieke Buka Pameran Warna-Warni Parlemen 2026

31 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Rieke Buka Pameran Warna-Wa...
Olahraga
Chelsea Umumkan Transfer Ge...

Obsesi Jadi Vampir, Pria Inggris Ini Tebar Teror di Gereja

51 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Megapolitan
Obsesi Jadi Vampir, Pria In...

Trump Beri Iran Kesempatan Terakhir atau Hadapi Eskalasi Militer AS

52 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Trump Beri Iran Kesempatan ...
Nasional
Defisit Migas Tekan Neraca ...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.