Cegah Mantan Narapidana Kembali Lakukan Kejahatan dengan Rumah Singgah
📅 Selasa, 25 Jun 2024, 09:57 WIB | Oleh: Haryo BronoPengajar Fakultas Hukum UKI Rospita Adelina Siregar, untuk menjawab pertanyaan LP sebagai sekolah kejahatan secara definitive maka perlu data yang cukup. Diperlukan penelitian dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Namun ia menegaskan untuk mencegah terjadinya sekolah kejahatan perlu penguatan pembinaan, pengawasan, dan koordinasi antar pihak terkait. Hal ini bisa menjadi kunci untuk memastikan bahwa lapas benar-benar menjalankan fungsinya sebagai tempat pembinaan dan bukan sekolah kejahatan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!