Yonif 122/TS Temukan Ganja 1,2 Kilogram di Jalur Perlintasan Ilegal
📅 Sabtu, 22 Jun 2024, 23:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Dokumen pribadi Satgas Pamtas RI-PNG
Jayapura - Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/Tombak Sakti menemukan narkoba jenis ganja kering 1,2 kilogram saat melakukan patroli di jalur perlintasan ilegal tepatnya di Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Wakil Komandan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Kapten Inf Adi Prayogo dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Sabtu, mengatakan penemuan ganja kering seberat 1,2 kilogram tersebut bermula saat personel Pos Kout melaksanakan kegiatan patroli rutin pembersihan di sekitaran jalan perlintasan ilegal di kawasan perbatasan dengan dua titik cek point.
"Saat di perjalanan personel melihat benda yang mencurigakan yang berada di semak-semak kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tas kantong yang berwarna biru tersebut," katanya.
Menurut Prayogo, setelah dilaksanakan pemeriksaan personil mendapatkan satu buah karung berisi narkoba jenis ganja kering.
"Selanjutnya tim patroli kembali ke pos dan melalukan koordinasi dengan pihak kepolisian di wilayah perbatasan selanjutnya menyerahkan barang bukti itu untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Dia menjelaskan patroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin merupakan upaya pihaknya dalam memutuskan rantai peredaran narkoba di wilayah itu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!