Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ofcom Minta Perusahaan Sosial Media Sembunyikan Konten Berbahaya untuk Anak

📅 Sabtu, 15 Jun 2024, 17:10 WIB | Oleh:
Ofcom Minta Perusahaan Sosial Media Sembunyikan Konten Berbahaya untuk Anak Doc: Ignite Social Media
Ket. Ilustrasi

Ofcom, organisasi yang mengawasi media dan penyiaran, telah menjatuhkan peringatan kepada perusahaan-perusahaan sosial media untuk mematuhi aturan terbaru tentang pemeriksaan usia pengguna yang lebih ketat dan memperbarui algoritma mereka (perusahaan sosial media) agar menjauhkan anak-anak dari konten yang dianggap berbahaya.

Konten berbahaya yang dimaksud oleh Ofcom ialah konten-konten yang menampilkan foto ataupun video yang dapat menyebabkan gangguan jiwa, gangguan makan, bunuh diri, kekerasan, serta konten lainnya yang dapat mendorong bunuh diri.

Dalam menanggapi pernyataan dari Ofcom tersebut, Meta dan Snapchat menyatakan bahwa mereka memiliki perlindungan yang ketat untuk penggunanya yang masih anak-anak, dan menawarkan alat atau sistem untuk orang tua yang dapat mengontrol pergerakan anaknya di dalam sosial media.

Pimpinan Ofcom, Dame Melanie Dawes menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang melanggar peraturan terbaru dari Ofcom tentang perlindungan anak di internet dapat dijatuhi sanksi, yaitu dipermalukan dan diungkap.

Para orang tua yang anaknya menjadi korban dari sosial media menganggap bahwa keputusan dari Ofcom ini kurang cukup.

Salah satu dari mereka menyampaikan keresahannya kepada BBC bahwa perubahan ini berjalan sangat lambat, sehingga anak-anak mereka harus menjadi korbannya.

Salah satu orang tua yang mendukung argumen ini ialah Lisa Kenevan. Lisa yang kehilangan putranya, Isaac, yang berusia 16 tahun setelah mengikuti blackout challenge (sebuah tantangan viral di TikTok yang mendorong pengguna untuk menahan napas sampai pingsan), mengatakan bahwa perubahan dari Ofcom tidak begitu cepat.

"Yang menyedihkan adalah lambatnya alur dari Ofcom dan media lain dalam mengambil tanggung jawab," tegasnya di BBC Breakfast.

Begitu juga dengan Ms Ghey dan Ian Russel yang putinya, Molly, bunuh diri pada usia 14 tahun. Mereka salah satu orang tua yang berduka dan menandatangani petisi yang ditujukan ke PM Rishi Sunak.

Petisi tersebut berisikan permintaan kepada pemerintah untuk meningkatkan pengawasan lebih terhadap keamanan anak-anak di internet. Mereka juga meminta agar kesadaran akan kesehatan mental dan bunuh diri dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah.

"Walaupun kami akan mempelajari usuran terbaru Ofcom dengan teliti, kami tetap merasa kecewa dengan kurangnya ambisi mereka (Ofcom)."

Adapun argumen yang berbeda dari Esther Gray, salah satu orang tua yang anaknya, Brianna, dibunuh pada usia 16 tahun akibat dari konten di sosial media, Esther mengatakan bahwa Ofcom benar-benar peduli kepada anak-anak sehingga mereka (Ofcom) mencoba mengatur dengan benar.

Dalam meningkatkan tindakan pelarangan konten berbahaya untuk anak, Pemerintah Inggris setuju dengan apa yang diumumkan oleh Ofcom dengan menegaskan bahwa langkah-langkah dari Ofcom akan membawa perubahan besar bagi anak-anak di Inggris dalam berselancar di sosial media.

Michelle Donelan sekalu Sekretari Teknologi di Inggris sangat mendesak perusahaan sosial medua untuk serius dalam menanggapi aturan yang dikeluarkan oleh Ofcom.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Aksi Jual Saham AI AS Mengguncang Wall Street Gingga Asia

37 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

47 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.